Jumat, 28 Januari 2022

Krisis Minyak Goreng Di Kabupaten Serang, Disperindagkop Kabupaten Serang Angkat Bicara

 



Serang, WartaHukum.com - Terjadinya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten membuat para ibu-ibu rumah tangga kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng baik di minimarket, warung-warung, kelontongan, dan agen-agen sembako.


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan H. Adang Rahmat.,S.Sos.,M.Si, Kamis 27 Januari 2022 mengatakan kelangkaan minyak goreng bukan hanya di Kabupaten serang saja yang kritis, ini kan nasional, ujar Adang.


" Kita akan upaya untuk mengadakan operasi Pasar secepatnya, kita lagi cari distributor yang sanggup harga di bawah pasar," tutur Adang.


Kelangkaan atau krisisnya minyak goreng di wilayah Kabupaten Serang membuat para ibu-ibu rumah tangga sangat sulit untuk mendapatkan minyak goreng, pasalnya minyak goreng sangatlah dibutuhkan oleh ibu-ibu rumah tangga.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top