Jakarta, WartaHukum.com - LQ Indonesia Lawfirm sebuah kantor hukum yang gigih membela kepentingan masyarakat khususnya korban Investasi bodong, mengundang agar para Korban Investasi Bodong berpartisipasi dalam acara aspirasi damai di Istana Presiden Jakarta dengan lokasi kumpul di Patung Kuda pada 14 Februari 2022 pukul 13.
Adapun LQ Indonesia Lawfirm meminta agar para-para korban Investasi bodong mematuhi Prokes dan mengunakan masker.
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm melihat bahwa pemerintah selama ini kurang tanggap terhadap kejahatan kerah putih yang menggerogoti masyarakat.
"LQ akan konsisten dan berani menyuarakan keinginan hati masyarakat yang menjadi korban, hidup sengsara, sakit-sakitan jasmani dan mental bahkan ada yang sudah meninggal. Kami para anggota LQ sebagai Advokat akan berdiri paling depan memperjuangkan keadilan, karena selama ini keadilan hanya kami temukan di Jakarta berupa nama jalan Keadilan, sedangkan di praktek hukum belum terlihat sama sekali. Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, DPR, Ketua OJK yang selama ini tidur nyenyak, harus bangun, tutur Advokat Alvin Lim.
This is Wake Up Call. Bekerjalah karena kalian digaji berdasarkan uang pajak masyarakat, jangan sampai khianati kehendak masyarakat luas, ujar Alvin Lim
Sugi selaku kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan acara dimulai pukul 13 dengan titik kumpul sementara di Patung Kuda Jakarta. LQ akan mencoba mengurus perijinan terlebih dahulu. Bagi yang ingin berpartisipasi bisa wa ke (0811-833489 wa Operator LQ) untuk informasi lebih lanjut.
"Mohon agar setiap peserta yang menjadi korban Investasi bodong membawa 1 tangkai mawar, 1 carik kertas berisi puisi untuk Presiden atau Pemerintah serta bukti kerugian di Investasi bodong (Bilyet/tanda terima / bukti transfer) yang mana akan di data untuk diserahkan ke Bapak Presiden Jokowi. Aksi ini sebagai tindakan nyata, bahwa Masyarakat masih dan tetap mendukung Presiden dan seluruh jajarannya untuk Indonesia Maju dan Indonesia Bersih dengan awal menegakkan proses hukum dan menindak tegas para pelaku Investasi Bodong, ungkap Sugi.
Mohon partisipasi seluruh Masyarakat yang benar-benar menjadi korban untuk bersuara. Pemerintah tidak akan tahu tanpa suara masyarakat, karena itu Masyarakat perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mendukung pemerintahan. Sudah saatnya masyarakat membangunkan pemerintah yang tertidur," terang Sugi.
Diketahui bahwa kasus Investasi Bodong memakan kerugian ratusan Triliun dengan korban puluhan juta orang. Selama ini perjuangan sporadik menuntut keadilan telah gagal total, banyak laporan polisi mandek. Pelaku kejahatan keuangan bahkan bisa plesiran di bali dengan wanita cantik dan mobil mewah, sementara korban hidup sengsara, makan nasi dengan kecap serta sakit-sakitan dan ada yang meninggal.
Alvin Lim menegaskan bahwa Keadilan dan hukum harus ditegakkan dan itu harga mati, demi Indonesia yang maju dan bersih. Zero Tolerance untuk KKN.
Sumber : (PERS RELEASE LQ INDONESIA LAWFIRM, Jakarta, 12 Januari 2022)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar