Senin, 17 Januari 2022

Muspika Kragilan Gelar Rapat Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 12 Tahun






Serang, WartaHukum.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kragilan dalam hal ini Muspika Kecamatan Kragilan bersama jajaran staf kecamatan kragilan, Koramil Kragilan dan Polsek Kragilan, lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun di Aula Rapat  Kecamatan Kragilan, Senin (17/01/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Puskesmas Pematang, Kepala Puskesmas Kragilan, dan beberapa tamu undangan lainnya.


Camat Kragilan, Dra. Epon Anih Ratnasih  mengungkapkan, Rakor hari ini dilakukan dalam rangka persiapan giat vaksinasi anak usia 6-12 tahun, yang rencananya akan dilaunching.


" Kita akan launching, persiapan sebelumnya  kita lakukan bersama dengan Polsek Kragilan dan Koramil Kragilan. Hari ini kami akan segera luncurkan surat edaran untuk desa-desa yang berada di Kecamatan Kragilan agar segera mempersiapkan langkah-langkah untuk vaksin anak," ujarnya.


Selanjutnya, Kapolsek Kragilan AKP Gesit Febriyatmoko melalui Kanit Intel Polsek Kragilan IPTU Yusup Ependi mengatakan, kaitan vaksinasi anak usia 6-12 tahun dirinya komitmen akan bersama-sama menyukseskan percepatan vaksinasi anak, dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan siap menghadapi pandemi Covid-19.


"Giat vaksinasi anak ini kami lakukan karena sudah ada instruksi dari Kapolri untuk concern terhadap vaksinasi anak," tegasnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top