Kamis, 13 Januari 2022

Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Tanpa Mahar





Bekasi, WartaHukum.com - Partai Ummat Besutan Frop.Dr  H.Amin Rais kian mempesona di mata rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi.


Partai Ummat Di Kabupaten Bekasi yang sudah di deklarasikan pada tanggal 10/11/2021 di  kediaman H.Daris selaku Ketua Partai Ummat Kabupaten Bekasi yang di hadiri Ketua Umum H.Ridho Rahmadi, pada bulan november lalu kini semakin eksis dan menjadi partai baru yang siap membawa perubahan menuju Indonesia maju.


Dalam keterangan pers nya Tim Adhoc Panitia Penerimaan Bakal Calon Legislatif Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ujang Sunandar Sagi mengatakan, " Partai Ummat Kabupaten Bekasi membuka seluas luas nya kepada warga negara Indonesia, putra putri Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi Bacaleg di Partai Ummat Kabupaten Bekasi ,tentunya dengan kategori dan persyaratan sesuai aturan yang diterapkan di partai.


' bagi masyarakat, warga Kabupaten Bekasi yang berminat menjadi kader atau Bacaleg di Partai Ummat Kami membuka peluang sebesar besarnya untuk membangun Kabupaten Bekasi yang Akuntabel, Tranparansi dan didasari dengan pribadi yang Iman dan Taqwa.


"Partai Ummat yang baru di deklarasikan ini sudah siap berkompetisi dangan partai partai lain  di Pemilu 20224,dan kami tidak memungut administrasi atau mahar untuk pendaftarannya,  jelas Tim Adhoc Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ujang Sunandar  kepada awak media, Kamis 12/02/2022.


Sementara itu H.Ata Suryadi SE, SH, mantan Politisi PAN  yang saat ini menjabat Sekertaris Partai Ummat Kabupaten Bekasi menambahkan, 


" Partai Ummat menargetkan 8 kursi legislatif di Pileg 2024 mendatang, tentunya target ini bukan mimpi ,karena partai kami partai yang diterima disetiap kalangan  masyarakat dengan program program yang siap membangun NKRI khususnya di Kabupaten Bekasi dengan ibadah, toleran, dan komitmen  membangun Kabupaten Bekasi dengan para calon legislatif yang betul betul profesional dan wajib mempunyai komitmen keBekasian, dan kami tegaskan tidak ada mahar dalam pendaftaran Bacaleg ini ucap Ata Suryadi.


Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat ini dimotori oleh H.Daris SH mantan politisi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi   dari Partai Gerindra pada periode  2009- 2014, yang menjabat sebagai Ketua Partai Ummat Kabupaten  Bekasi, Sekertaris H.Ata Suryadi SE,SH yang juga mantan Anggota DPRD dari fraksi PAN pada periode 1999-2004, Bendahara   dijabat oleh Hoirudin ,SE, dan Tim Adhoc Ujang Sunandar Sagi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top