Jumat, 21 Januari 2022

Pemerintah Desa Nyompok Gelar Musyawarah Desa

 



Serang, WartaHukum.com - Kopo Serang. Kepala Desa Nyompok Sopian memimpin rapat Musyawarah Desa (Musdes) Nyompok Kecamatan Kopo. dalam rangka pembentukan tim perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).  Jum'at, (21/1/2022)


Rapat Musdes berlangsung di Kantor Desa Nyompok, Jl. Cikande-Kopo. Musdes ini dihadiri oleh Camat Kopo, Tenda Subekti, Babinmas Polsek Kopo, Perangkat Desa, BPD, LMP, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para elemen masyarakat.


Kades Sopian menyampaikan " Bahwa hari ini adalah kegiatan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa nyompok yang dipimpin langsung oleh Sopian selaku Kepala Desa. Alhamdulillah Dia disambut  antusias oleh masyarakat.


Ini kan hal yang sangat penting dilaksanakan karena sebagai wadah untuk menampung semua aspirasi usulan-usulan dari masyarakat.


Menurut Sopian., Dana Desa sudah disediakan melalui 3 sumber yaitu dari DD sumbernya APBN, bagi hasil pendapatan pajak dan APBD Kabupaten. oleh karena anggaran Desa ada, tinggal tergantung saya (Sopian) yang realisasikan nya mana yang lebih penting dulu. Katanya


Visi dan Misi Kepala Desa, ingin melihat Desa Nyompok harus lebih maju daripada Desa-Desa yang ada di Kecamatan Kopo.


Camat Kopo Tenda Subekti mengapresiasi penyelenggaraan Musdes Nyompok. karena dari sekian desa yang ada di kecamatan Kopo hanya Desa Nyompok yang Musyawarah Desanya melibatkan semua elemen yang ada di Pemdes.


Tujuan daripada Musdes ini, sangat penting karena menggali sumber usulan dari masyarakat yang nantinya menjadi skala prioritas program Pemdes yang akan di tindak lanjuti ke Kecamatan, DPMD Kabupaten. Tegas Camat.


Penulis : Haris Ranau

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top