Selasa, 25 Januari 2022

Pengajian Ulama Dan Penyuluh Agama Islam Se- Kabupaten Serang

 


 

Serang, WartaHukum.com - Menyambut tahun toleransi yang digaungkan oleh pemerintah khususnya kementerian agama ri pada tahun 2022, diketahui bahwa tahun 2021 pemerintah telah menggaungkan tentang Moderasi beragama, mengawali tahun toleransi ini  forum komunikasi penyuluh agama islam kab. Serang menggelar pengajian dan sarasehan ulama dan penyuluh agama se kab. Serang yang bertempat di kantor MWC NU kec. Baros. Dihadiri oleh para ulama dan tokoh masyarakat dan anggota FKPAI sebagai penyuluh agama yang terdiri dari pimpinan pondok pesantren dan pimpinan majelis talim di wilayah kecamatan se kab. Serang, pada acara ini mengusung tema “tahun 2022 tahun toleransi, bersatu melawan faham intoleran, radikalisme dan terorisme di banten.


Pada acara ini dihadiri oleh kketua kelompok kerja penyuluh kab. Serang KH. Awi salwi sekaligus pimpinan pondok pesantren daarul mubtadiin waringin kurung, sebagai narasumber pada pemaparannya menjelaskan, “peran ulama dan penyuluh agama islam sangat strategis dalam mewujudkan toleransi di banten, karna ulama dan penyuluh agama islam sebagai “suluh”  atau penerang di masyarakat, langsung bersentuhan dengan masyarakat kalangan grassroot dan masyarakat banten khususnya sangat patuh kepada ulama. Maka ulama dan penyuluh harus menjadi garda terdepan dalam membumikan toleransi di banten khususnya untuk menangkal faham faham extrimis dan radikalisme yang tumbuh di banten”


Beliau menambahkan “ ingin menjadikan banten sebagai barometer kerukunan umat beragama di Indonesia,” beliau yakin itu semua bias terwujud apabila ulama dan umaro dan ormas ormas ilam di banten bersama sama dan bersatu, insya Allah banten jauh dari kata intoleran bahkan faham radikal dan terorisme tidak akan tumbuh di banten”


Acara ini juga dihadiri oleh camat kecamatan baros perwakilan polsek dan koramil kec. Baros, ketua MUI Kec. Baros ketua MWC dan rois syuriah MWC NU kec. Baros, pada kesempatan ini ketua rois syuriah MWC NU “KH. Mustofa” menjadi narasumber kedua beliau memaparkan bahwa ulama harus berada di tengah tengah atau menjadi “umatan wasatiyah”  beliau mencontohkan toleransi yang telah dilakukan rasulullah yang sangat toleran kepada umat selain muslim seperti nasrani dan yahudi pada zamannya, bias ber muamalah bersama dan bias hidup berdampingan tidak saling mengganggu dan mengusik satu sama lain.


Acara ini ditutup dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh ketua MUI Kec. Baros memanjatkan doa agar banten aman damai dan harmonis.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top