Minggu, 09 Januari 2022

Program Pisew Desa Gembor Diduga Dijadikan Ajang KKN

 



Serang, WartaHukum.com - Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) tahun anggaran 2021 di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten diduga dijadikan ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) oleh beberapa oknum  yang tidak bertanggung jawab.


Hasil pantauan, selain berdebu, bahan campuran seperti batu agregat terlihat dengan jelas dan struktur rigid pavement yang dihasilkan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan serta diduga gagal kontruksi.


Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dengan adanya pembangunan jalan rabat beton ini seperti menghamburkan uang saja. Karena hasil pekerjaannya tidak sesuai, berbeda dengan program-program yang lainnya.


"Ini kerjaan seperti disengaja hanya mencari keuntungan semata," ucapnya.


Dikonfirmasi, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Pengki mengatakan, program Pisew dikerjakan pada pertengahan tahun sekitar bulan Juni dan Juni, serta untuk jenis kegiatannya yakni Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), Tembok Penahan Tanah (TPT) dan betonisasi.


"Untuk anggaran keseluruhan mencapai Rp 600 juta dan semuanya sudah dibayarkan," katanya, Sabtu malam (08/01/2021).





Ditanya soal hasil kerjaan betonisasi yang diduga tidak sesuai, secara pribadi dirinya merasa kurang puas dengan adanya kerjaan seperti itu. Namun pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Fasilitator terhadap hasil kegiatan rabat beton dengan jenis K-175 dan dilaksanakan secara manual.


"Sudah saya beritahukan kepada fasilittor dan orang dinas, informasinya akan dibenahi," tambahnya.


Selanjutnya Pengki menjelaskan, untuk pekerja diperkirakan berjumlah 45 orang. Dimana dari 45 pekerja, untuk kegiatan betonisasi ada yang didatangkan dari Pandeglang dan untuk upah Rp 120.000 dan saya bayarkan kepada Pak Ajid.


"Dikerjakan secara manual. Untuk betonnya menggunakan mutu K-175 dengan total panjang keseluruhan mencapai 400 meteran dan lebarnya sesuai kondisi dilapangan," jelasnya.


Sementara itu, Khalid Fasilitator program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) tahun anggaran 2021 di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp diduga enggan menanggapi.


Dengan adanya hasil kerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan terindikasi gagal kontruksi, diharapkan pihak Dinas terkait segera melakukan monitoring dan uji sampel beton agar bisa dilakukan uji laboratorium terhadap kualitas mutu beton yang sudah dikerjakan.


(Din/Rian)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top