Senin, 24 Januari 2022

Rapat Koordinasi Rencana Pembongkaran Gedung Kantor Desa Kareo

 



Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Kareo H. Rusjani memimpin rapat koordinasi antar lembaga untuk rencana pembongkaran gedung Kantor Desa Kareo. rapat berlangsung di aula Desa Kareo Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung Km. 5 Kecamatan Jawilan Serang-Banten. Senin, 24-1-2022.


Rapat koordinasi dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh ulama, BPD, LMP, Karang Taruna, steakholder, pendamping desa Suamah, Polsek Jawilan yang di wakili oleh Kanit Intel dan Kanit Sabara, sementara Camat Kecamatan Jawilan tidak hadir karena ada kegiatan.


Menurut Kepala Desa Kareo H. Rusjani gedung Kantor Desa sudah tidak layak untuk di gunakan sebagai kantor pelayanan di karenakan ada beberapa faktor yang tidak mendukung diantaranya.


1. Kondisi bangunan gedung Kantor Desa Kareo berada di bawah bahu jalan Raya provinsi Cikande - Rangkas Bitung sehingga ketika hujan turun air akan menggenangi bangunan kantor dan sekitarnya dengan mencapai 50 centimeter ketinggian air.


2. Keberadaan kantor yang terletak di sebelah timur berdampingan dengan Pabrik Kenda. yang posisi bangunan jauh lebih tinggi dari Kantor Desa sehingga air tidak bisa keluar dan tergenang.


3. Bangunan gedung Kantor Desa yang sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pelayanan publik. ungkap H. Rusjani.


Berkaitan dengan rencana pembongkaran Kantor Desa Kareo, Kepala Desa sudah menempuh mekanisme prosudural atas perunjuk Camat Jawilan harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Bupati Serang.





Alhamdulillah usulan ini di terima oleh Camat, DPMD dan Inspektorat sudah turun kelapangan mengadakan survey kelayakan, dari hasilnya survey memang sudah selayaknya untuk di lakukan pemugaran atau renovasi total.


Selanjutnya H. Rusjani menambahkan untuk pembangunan pemugaran atau renovasi Kantor Desa Kareo. Pemdes tetap menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten. Alokasi sumber dana pemugaran tidak menggunakan dari Dana Desa, APBD atau APBN. 


Pemugaran dan renovasi Kantor Desa Kareo karena sudah mendapatkan persetujuan maka realisasinya akan di percepat pelaksanaannya secara Swadaya dan Kemitraan yang sifatnya tidak mengikat. tegas H. Rusjani


Untuk sementara pusat pelayanan masyarakat Kantor Desa Kareo di pindahkan ke ruko Asiatek di seberang kantor desa yang lebih resentative dengan cara sewa 20 juta/tahun. karena ini merupakan pusat pelayanan pemerinta desa pihak pemilik memberikan harga 50% dari harga yang sementinya.


Masih menurut H. Rusjani, program  kerja yang menjadi skala prioritas pada masa kepemimpinannya yaitu dengan melakukan pemugaran dan renovasi gedung Kantor Desa sebagai pusat pelayanan masyarakat dan mengupayakan tingkat pengangguran yang ada di Desa Kareo khususnya 60%, untuk diluar Desa Kareo 40% artinya tidak semata mata warga Kareo.


" Kami pun harus memikirkan lingkungan sekitarnya. mengingat karena kondisi sekarang yang sudah beralih fungsi dari pertanian atau persawahan sekarang menjadi kawasan industri. dengan adanya warga bekerja tentunya akan membantu keamanan dan kenyamanan pihak investor untuk bertahan. Demikian harapan dari H. Rusjani selaku Kepala Desa.


Penulis : Haris Ranau

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top