Selasa, 18 Januari 2022

Seorang Pria Tewas Di Room VIP Cafe Leo

 



Serang, WartaHukum.com - Pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.05 WIB seorang pria asal Bogor berinisial (MT) yang merupakan pengunjung cafe Leo telah tewas di room VIP 1 yang tengah ditemani oleh seorang pemandu lagu (PL) berinisial (AN).


Korban (MT) yang datang seorang diri ke cafe Leo yang terletak di kampung Raab, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang sekira pukul 20.30 WIB dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan Nomor polisi F 1289 IS. Korban yang tengah menunggu temannya yang tidak kunjung datang selanjutnya korban memesan room VIP 1, Air Mineral 1 Botol, dan Bir 1 botol dengan ditemani pemandu lagu (PL) berinisial (AN), korban (MT) yang tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cikande, naas bagi korban (MT) nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi.


Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Kasat Reskrim Polres Serang Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut, bahwa ada yang meninggal di cafe Leo.


"Benar ada yang meninggal di cafe Leo, kami tidak dapat memastikan penyebab kematiannya sebab keluarga korban menolak jenazah nya untuk diautopsi dan korban langsung dibawa oleh keluarga ke rumah duka dan surat pernyataan penolakan untuk diautopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban pun ada di kami" ujarnya.


(Red/MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top