Rabu, 12 Januari 2022

Tegas Armuji! Camat Dan Lurah Tak Hadir, Diminta Mundur Bila Tak Mampu Melayani Warga

 



Surabaya, WartaHukum.com - Kedatangan Wakil Walikota Armuji di RW 3 Gundih Kecamatan Bubutan pada Selasa (11/1) disambut antusias oleh warga dan pengurus kampung setempat.


Kedatangan Armuji untuk merespon pengaduan warga tentang pengukuran yang dilakukan oleh pihak PT KAI Daop VIII dan dirasa meresahkan warga karena pemberitahuan disampaikan setelah dilakukan pengukuran.


Tiba di Balai Pertemuan RW 03 Kelurahan Gundih , Wakil Walikota Armuji mengecek kehadiran Camat dan Lurah yang di wakilkan oleh Kepala Seksi.


"Pak camat dan Lurahnya kemana?,  Harusnya hadir saat warga menemui permasalahan, sehingga mereka itu bangga jadi warga Surabaya," ucap Armuji


Dirinya mengingatkan agar Camat dan Lurah senantiasa mendampingi warga untuk mengurai berbagai permasalahan. Sesuai dengan Pesan Walikota Eri Cahyadi bagi Camat dan Lurah yang tidak mampu melayani warga agar mengundurkan diri.


”Saya sebagai wakil walikota, terbuka menerima masukan , pengaduan bahkan kritikan dari warga. Kalau saya saja bisa hadir kemari, kenapa lurah dan camat tidak bisa," kata laki - laki yang biasa dipanggil Cak Ji tersebut.


Kemudian dia nantinya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memanggil pihak – pihak terkait termasuk PT KAI, untuk melakukan klarifikasi atas kejadian pengukuran di wilayah RW 03 Gundih itu.


“Akan segera saya panggil semua pihak – pihak terkait, dan Pemerintah Kota Surabaya akan memfasilitasi dan melindungi warganya," tegas Wawakot. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top