Minggu, 30 Januari 2022

Viral Video Guru Tempeleng Muridnya, Hingga Sang Guru Dilaporkan Orang Tua Murid Yang Tidak Terima

 



Surabaya, WartaHukum.com - Sebuah video singkat berdurasi 3 detik yang menunjukkan seorang guru menempeleng dan membenturkan kepala siswanya ke papan tulis, viral di media sosial sejak Sabtu (29-01-2022). Diketahui video tersebut terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Surabaya, Jawa Timur.


Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya, Yusuf Masroh pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih jauh saat ditanya mengenai detil kejadian. 


"Iya, lagi kita cek," ucap Yusuf Masroh singkat, Sabtu (29/1/2022). 


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengaku telah melihat video tersebut. Ia pun buru-buru berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya untuk memastikan dan mencari tahu kejadian dalam video yang tersebar luas di jagat maya itu. 


"Intinya video itu tersebar dan sampai ke saya. Kemudian saya cek kebenarannya ke Dispendik. Dispendik pun taunya dari saya dan langsung dicek. Ternyata benar di Surabaya," ucap Reni. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu pun menyayangkan aksi kekerasan guru kepada siswanya itu. Terlebih lagi guru tersebut memukul anak didiknya di hadapan seluruh siswa lain di kelas. 


"Apapun alasannya. Jelas itu tindakan yang salah berat dan harus mendapat sanksi berat. Dengan memukul itu sudah kesalahan fatal dan harus disanksi berat. UU pun melarang. Kemudian anak itu punya hak dilindungi, jangankan fisik, verbal saja tidak boleh," tambah Reni.


Aksi guru yang memukul kepala siswanya berbuntut panjang. Orang tua dari siswa tidak terima dan melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi. 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut. 


Dia membenarkan bahwa laporan polisi itu dilayangkan oleh orang tua siswa yang tak terima anaknya dipukul oleh gurunya. 


"Sudah kita terima laporannya melalui SPKT. Bapak dari anak itu yang melapor setelah anaknya menjadi korban kekerasan oleh seorang guru," kata Akhmad Yusep saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022). 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top