Semarang, WartaHukum.com - Adanya peningkatan lonjakan kasus Covid-19 pada akhir-akhir ini menjadi perhatian serius dari BIN Jateng. Guna mencegah penularan virus ini BIN dengan masifnya pemberian vaksinasi kepada masyarakat. Baik secara door to door, anak sekolah usia 6 - 11 tahun, maupun vaksin tambahan yaitu booster.
Pada Jumat (4/2/2022) Binda Jateng kembali menggelar vaksinasi di 8 kabupaten di provinsi Jawa Tengah.
"Vaksin hari ini kita lakukan di Kota Semarang, Kendal, Demak, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Karanganyar," papar. Sondi Siswanto, Kepala BIN Daerah Jateng.
Delapan sentra vaksinasi didirikan di 8 (delapan) kabupaten dengan pembagian vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan di Kota Semarang,, Kendal, Demak, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, dan Karanganyar. Sedangkan pelaksanaan door to door (DTD) hanya di Wonosobo, imbuhnya.
Menurutnya, untuk vaksinasi booster dengan target 1.200 orang dilaksanakan di wilayah Kota Semarang Demak dan Purbalingga.
"Jenis vaksin yang dipergunakan anak masih menggunakan Sinovac sedangkan DTD dan vaksinasi booster menggunakan vaksin yang tersedia dari Dinkes setempat," bebernya, Jumat (4/2/2022) dalam siaran tertulis yang diterima media ini.
Dia pun tanpa bosannya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dalam kesehariannya walaupun telah divaksin.
"Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan penerapan prokes menurun. Jangan terlena Pandemi masih ada, Prokes dan vaksinasi efektif cegah penularannya." pungkas Sondi.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar