Rabu, 09 Februari 2022

Danpusdiklatpassus Resmi Buka Pendidikan Prajurit Komando Angkatan 106 TA. 2022

 




Bandung, WartaHukum.com -  Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Danpusdiklatpassus) Kopassus Brigjen TNI Thevi A. Zebua, S.E., M.M memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Prajurit Komando Angkatan 106 TA. 2022 di Lapangan Hitam Pusdiklatpassus, Kopassus, Batujajar Bandung, Selasa (8/2/2022). 


Sebagai Komandan Upacara Mayor Inf Aditya Prabowo dan diikuti 162 Prajurit  terdiri dari  150 Personel TNI AD dan 12 Personel dari Kopasgat TNI AU. 


Upacara Pembukaan Pendidikan Prajurit Komando Angkatan 106 TA. 2022 ini ditandai dengan penyematan tanda peserta pendidikan kepada perwakilan calon siswa oleh Danpusdiklatpassus Kopassus, dan dilanjutkan dengan pengucapan janji peserta pendidikan. 


Dalam amanatnya Danpusdiklatpassus Kopassus mengucapkan “Selamat” atas keberhasilan telah terpilih dari sekian banyak prajurit yang ada di satuan jajaran TNI AD dan dari Kopasgat TNI AU untuk menempuh Pendidikan Prajurit Komando Angkatan-106 Tahun Ajaran 2022. 





Danpusdiklatpassus Kopassus menjelaskan Pendidikan Prajurit Komando ini untuk mengembangkan kemampuan prajurit TNI agar memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai prajurit Komando, yang didukung sikap dan perilaku sebagai prajurit Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Janji Prajurit Komando serta kondisi jasmani yang samapta. 


" Laksanakan tugas pendidikan dengan landasan keimanan dan  ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam berfikir dan bertindak dan mantapkan jiwa, semangat dalam mengikuti pendidikan, fokus serta konsentrasi penuh," pesan Brigjen TNI Thevi A. Zebua, diakhir amanatnya. 


Penyelenggaraan Pendidikan Prajurit Komando Angkatan-106 Tahun Ajaran 2022 akan ditempuh selama 7 bulan, dan terdiri dari 3 tahap pendidikan yaitu Tahap Basis, Tahap Hutan Gunung dan Tahap Rawa Laut yang merupakan tahap akhir dari Pendidikan Prajurit Komando yang harus dilalui para peserta didik. 


(Khnza)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top