Cilegon, WartaHukum.com - Bakti Sosial merupakan implementasi nilai-nilai pendidikan Pancasila yang di berikan di bangku Sekolah semoga implementasi ini bisa memberikan dampak positif, untuk warga Cilegon dan Sekitarnya jum"at (11/02/2022).
Renita ketua Media online Indonesia (Moi) DPC Kota Cilegon "menjelaskan karena bakti sosial, mencerminkan kebersamaan, memenuhi keadilan & kesetaraan sosial untuk kepentingan bersama, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah saling berbagi, menumbuhkan rasa empati, kepada sesama masyarakat yang membutuhkan Bantuan "tegas Renita
Adapun yang hadir dalam acara bakti sosial MOI Kota Cilegon, diantaranya DPC MOI Kota Serang, DPC MOI Kabupaten Tangerang, DPC MOI Tangsel, Dan DPW MOI Provinsi Banten.
Kami juga dalam melakukan Kegiatan bakti sosial , dengan menjalankan protokol. Kesehatan dari pemerintah yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menggunakan Handsanitizer.
Untuk sasaran kami adalah, yang Pertama warga kurang mampu dalam yang ada di sepanjang jalan Protokol kota Cilegon , Seperti tukang parkir, tukang sapu Pemulung, dan pengemis.
Tidak sampai disitu saja kami juga, memberikan paket sembako di lingkungan karang tengah, link karang asem Kecamatan Cibeber Secara Door to door" ujar Renita.
Terimakasih kasih kepada Yang terlibat dalam Bakti Sosial Di Hari Pers Nasional ini kami ucapkan banyak terima kasih, terutama Ketua DPW MOI Provinsi Banten Agustiawan Rengga yang telah mensupport DPC Cilegon dengan lancar sampai selesai.
(Pin)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar