Minggu, 20 Februari 2022

Kapolres Serang Pimpin Langsung Giat Operasi Yustisi PPKM Level 3

 



Serang, WartaHukum.com - Personel gabungan dari Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP pemerintah Kabupaten Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang toko, swalayan dan pengunjung Cafe di wilayah Kabupaten Serang,  Sabtu (20/2/2022) malam.


Kegiatan Operasi Yustisi kembali digiatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi level 3 PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya  Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1.


Operasi yustisi kali ini tidak disertai penindakan, petugas yang terdiri dari anggota Polres Serang, TNI, dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi serta mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di dampingi Wakapolres Kompol Rahmat dan Pejabat Utama memimpin langsung kegiatan patroli dan operasi yustisi mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul naiknya level Kabupaten Serang  pada pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali dari level 1 menjadi level 3. Sehingga, kami dari Polres Serang bersama instansi terkait kembali melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol.


"Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres.


Menurut Kapolres Serang, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang  yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun.


Kapolres Serang menambahkan "Di mohon kepada para pedagang, bagi yang buka sejak pagi, diharapkan pukul 21.00 WIB harus sudah tutup. Kemudian, bagi pedagang yang buka sejak sore atau malam maksimal sampai pukul 00.00 WIB juga harus sudah mengemasi lapaknya dan segera tutup," pungkas Kapolres. 


Kegiatan yang diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Serang pada pukul 20.00 WIB ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 


(Mj)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top