Serang, WartaHukum.com - Miskomunikasi bisa terjadi pada kondisi apapun, terlebih pada dunia kerja. Seperti halnya yang terjadi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kopo, Jalan Raya Kopo Maja Desa Kopo Kecamatan Kopo. Sabtu. (5/2/2022).
Kepala UPT Puskesmas Kopo Hj. Siti Juhaeni, meminta kepada Pimpinan Redaksi (Pimpred) WartaHukum.com atas liputan wartawan terkait pemberitaan pada media mengenai pegawai Puskesmas Kopo tidak baik dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat sehingga menelantarkan pasien atas nama Siti Rusminah, warga Kampung Kabayan, RT.04 RW.02, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo.
" Menurut penjelasan Kepala Puskesmas, suami pasien Dani (Odang) datang ke Puskesmas dengan mengundang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga menimbulkan kegaduhan marah-marah sambil berteriak kencang dan menendang blower pada jam istirahat, akibatnya Nakes dan Siswa PKL ketakutan.
Akibat dari teriakan oknum anggota LSM mengundang perhatian anggota Koramil, Pegawai Disdikbud dan Masyarakat sekitar mendatangi Puskesmas.
Masih menurut Kepala Puskesmas, seharusnya hal ini tidak harus terjadi sampai diekspose oleh media, jika antara keluarga pasien dan anggota LSM tidak terjadi miskomunikasi dan datang ke Puskesmas dengan mengedepankan etika tanpa harus berteriak dan marah yang tidak diketahui maksud dari tujuannya, ungkap Kepala Puskesmas.
" Agar bola panas ini tidak menjadi liar maka kami atas nama instansi Puskesmas menjadikan insiden ini sebagai evaluasi terhadap pelayanan pegawai kepada warga masyarakat semaksimal mungkin," tuturnya.
Sebetulnya, anggota LSM Ismoyo itu kita sudah hubungan dekat, Dia sering kesini bawa istrinya berobat Kami layani. bahkan sering datang ke rumah minta pendapat kepada Bapak (suami-red), tambah Kepala Puskesmas.
Untuk lebih jelas Bidan Lia memberikan kronologis. sekira pukul 13.30 waktu setempat hari Kamis (3/2/2022) situasi didepan ruang pendaftaran terdengar ada keributan maka Bidan Lia selaku Koordinator Bidan keluar dari ruang menggantikan Ibu Kepala yang lagi istirahat karena kurang sehat badan, menuju ke depan dan ternyata di depan ruang pendaftaran sedang terjadi perdebatan antara Dani (Odang) suami pasien Siti Rusminah bersama Ismoyo yang mengaku Ketua Advokat berkantor di Kota Serang, sedang marah marah ke Siswa PKL, Aris Mufaris Satpam Puskesmas dan Ridwan Pegawai IT Puskesmas Kopo.
Menurut Ismoyo atas laporan dari keluarga pasien Odang bahwa pegawai puskesmas kopo tidak dapat memberikan pelayanan dengan baik, bahkan menghambat dan menelantarkan pasien yang sedang meminta surat rujukan untuk berobat ke Rumah Sakit Adji Darmo Rangkas Bitung.
Bidan Lia menengahi dan menjelaskan bahwa pegawai Puskesmas sudah melayani sesuai SOP dan terkait surat rujukan yang diminta sudah selesai dibuatkan sekira pukul 12.15 dan sudah diserahkan kepada keluarga pasien.
Tindakan Pak Ismoyo marah-marah sambil berteriak, menegur siswa PKL agar dikeluarkan membuat Bidan Lia menyikapinya agak keras. hal ini dianggap oleh Pak Ismoyo menantang ditambah lagi ada yang mengambil foto memvideokan sempat di tegur oleh Bidan Lia karena memang aturan tanpa izin.
" Untuk itu Kami merasa tidak nyaman dalam pelayanan karena suasana di puskesmas kan banyak orang sakit dengan berteriak-teriak begitu kan bisa menggangu pasien lain dan Kami seperti bekerja dibawah tekanan, di Intimidasi. hal ini bisa di bicarakan karena Pak Ismoyo bukan siapa-siapa Dia juga sering ke sini, sudah saling mengenal," kata Bidan Lia.
Ditambahkan oleh Ridwan pegawai IT. pelayanan sudah dilayani dengan baik, bahkan semua surat yang diminta sudah di serahkan ke keluarga pasien tidak ada masalah. memang dalam prosedur untuk meminta surat rujukan pasien harus dibawa ke puskesmas, dan surat rujukan harus yang masih berlaku tidak boleh yang sudah kadaluarsa dan datangnya pagi, karena pelayanan di RS hanya sampai pukul 12.00 siang. Ridwan mengingatkan.
Harapan Bu Kapus dengan kejadian ini kita akan introspeksi, selalu memperbaiki pelayanan agar lebih baik, dan berharap agar dapat bekerjasama dengan Lembaga.
(Haris)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar