Senin, 21 Februari 2022

Musda PWO IN Di Guci Tegal Ilegal, Langgar Etika Dan AD/ART Organisasi

 



Jakarta, WartaHukum.com - Tindakan gegabah, mbalelo, menantang adab, tata cara bersopan santun dalam berorganisasi pun lenyap, hilang, musnah, sebab rasa dari urat malunya mereka yang mbalelo telah sirna.


Tindakan konyol, ibarat anak - anak baru gede yang lagi ngamuk, sengaja dipertontonkan,  dengan menunjukan sikap hawa dan nafsu syahwatnya sesaat.


Kenapa? Sebab mereka yang diberhentikan dari kepengurusan PWO Daerah melanggar etika dan melanggar AD/ART Organisasi, maka bisa disebut mbalelo, adalah karena telah melanggar etik berat Organisasi,


Gerakan mbalelo telah dilakukan oleh orang berinisial RD. Dan, hal ini kalau boleh kita memakai istilah gerakan makar atau tindakan subversi atau istilah (militer ) tindakan ‘insubordinasi’ sebuah tindakan melawan atasan atau tidak melaksanakan perintah atasan merupakan bentuk pelanggaran berat.


Tindakan tidak bertanggungjawab telah dipertontonkan dan dipertunjukkan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan DPW PWO Jawa Tengah pada Sabtu (19/02/2022).


Dengan melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) ilegal yang bertempat di Aula Villa Guci Ashafana Kabupaten Tegal.


Musda ilegal ini jelas melanggar dan mencederai AD/ART Organisasi PWOIN, yang merupakan suatu peraturan yang berlaku di suatu organisasi atau badan hukum, sehingga AD/ART PWOIN merupakan produk hukum.


Memang sejarah mencatat, berdirinya PWOIN Pada 2018 yang dideklarasikan di Hotel Cibulan Puncak Bogor Jawa barat, dengan dipercaya Ketua umum nya Marnala Emi Manurung.


Namun belum genap ada setahun memimpin PWOIN, wanita kelahiran Aceh itu mundur dari jabatan ketua umum sekitar September 2018.


Kemudian pada  Maret 2019,bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur,  Secara aklamasi telah terpilih Ketua Umum Baru pada tanggal (5-6/3) Feri Rusdiono sebagai Ketua Umum DPP PWOIN dengan masa bhakti selama 5 tahun ke depan, 2019-2024.


Bahkan pada saat itu juga, Ketua PWO Jawa Tengah yang berinisial RD mengapresiasi keterpilihan duet Feri Rusdiono dan Lian Lubis secara aklamasi.


Namun justru sekarang ini RD membuat ‘ontran-ontran’ atau kegaduhan, bahkan ‘Mbalelo’ atau menentang dengan menghimpun orang-orang dengan melakukan G 19 Februari atau Gerakan 19 Februari.


Hal ini sangat disayangkan oleh Ketum DPP PWOIN Feri Rusdiono.


“RD dalam hal ini lupa dengan sejarah. Dia juga mendukung sepenuhnya terpilihnya saya di Kongres-1 PWOIN. Namun, sekarang justru menjilat ludahnya sendiri. Dengan menyangkal kepemimpinan saya,” ujar Feri Rusdiono.


DPP PWOIN dalam hal ini masih menunggu itikad baik RD yang memakai istilah mosi tidak percaya oleh orang-orang yang mengatasnamakan segenap pengurus dan anggota PWOIN Jawa Tengah.


“Pertanyaan saya adalah: segenap pengurus dan anggota dari unsur apa?, Sementara saya sudah melantik dan mengambil sumpah jajaran pengurus PWO dari 11 Kota atau Kabupaten se - Jawa Tengah,” ungkapnya.


Lanjut dia, “Siapa dan dari mana mereka yang hadir, jelas hanya diperalat oleh orang-orang yang haus kekuasaan dan tidak paham organisasi,” imbuh Ketua PWO IN tersebut.


Feri Rusdiono berpesan kepada seluruh  pengurus dan anggota PWO di Kota/Kabupaten di seluruh  wilayah NKRI, untuk tidak terprovokasi oleh tindakan murahan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan tidak punya etika dalam berorganisasi dan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan yang sudah melanggar AD/ART PWOIN. 


Narasumber : DPP PWO IN Jakarta.


 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top