Cilegon, WartaHukum.com - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, hadir dan memberikan penguatan pada Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Stasiun karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merak, Kamis (10/2/2022).
Bertempat di Hotel Royale Krakatau Cilegon, kegiatan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP), Hari Maryadi, Staf Ahli Walikota Cilegon, Aziz Setia, serta beberapa instansi vertikal dan instansi daerah di wilayah Provinsi Banten lainnya. Tidak ketinggalan para pengguna layanan SKIPM Meraak sebagai salah satu pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Ombudsman Banten memberikan apresiasi untuk komitmen SKIPM Merak dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan. Selanjutnya, Zainal menekankan pentingnya internalisasi nilai yang dijadikan semboyan SKIPM Merak dalam membangun zona integritas sebagai upaya reformasi birokrasi. “SKIPM Merak memilih CERDIK, akronim dari Cepat, Ramah, Disiplin, Integritas dan Kompeten. Seyogyanya nilai tersebut dijadikan jiwa dan semangat perubahan seluruh jajaran di SKIPM Merak, “ Ujar Zainal.
Zainal menegaskan, meraih predikat WBK dan WBBM tidak mudah. Sebab predikat tersebut bukan hadiah, tapi pengahargaan atas hasil upaya keras seluruh jajaran dalam memenuhi ketentuan dan komponen yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK serta WBBM.
Ujungnya, lanjut Zainal, diharapkan akan bermuara pada kualitas layanan publik yang semakin baik dan birokrasi yang batul-betul bebas dari KKN. Dalam tahapan menuju WBK/WBBM, ungkap Zainal, ada desk evaluation, survey, dan evaluasi lapangan yang salah satunya menggunakan metode mystery shopping. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar riil dan berkelanjutan.
Sementara Aziz Setia yang membacakan sambutan walikota mengingatkan pentingnya Kerjasama seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, dalam mewujudkan pembenahan birokasi. “Pemerintah Kota Cilegon siap berkolaborasi untuk bersama-sama dengan SKIPM mewujudkan pelayanan yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kota Cilegon.”
Di tempat yang sama, Hari Maryadi, menyatakan terima kasih atas dukungan dan arahan seluruh pihak dan para pemangku kepentingan. “Kami (BKIPM KKP) memiliki 47 UPT. Tahun 2022 ini kami mendorong mendorong 10 UPT, termasuk SKIPM Merak, untuk melakukan pembangunan zona integritas menyusul 31 UPT sebelumnya. Target kami bisa terus menambah jumlah UPT yang dinyatakan berpredikat WBK oleh Tim Penilai Nasional (TPN),” Ungkapnya.
Hari mengamini pernyataan Ombudsman Banten dan Walikota Cilegon dan berharap agar target dan tujuan seluruh unit kerja dan UPT di BKIPM KKP bisa betul-betul mewujudkan WBK dan WBBM. “Komitmen kami ini juga dituangkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) tiap eselon I di bawah KKP sebagai salah satu bahan target dan evaluasi kami,” Tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar