Rabu, 23 Februari 2022

Rapat Musrenbang Kecamatan Ciomas Ajukan 4 Usulan Kegiatan

 




Serang, WartaHukum.com - Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Tahun 2023 dengan usulan sebanyak 60 usulan kegiatan diantaranya, peningkatan infrastruktur atau pelebaran jalan Ciomas - mandalawangi, penerangan jalan umum (PJU), penataan lapangan (stadion mini), penanganan sampah, pembangunan terminal pasar Ciomas, relokasi kantor puskesmas/perluasan lahan, rehab rumah dinas Puskesmas, pembangunan Poskesdes di Desa Sukarena, pemagaran Poskesdes desa Sukarena, pembinaan ke kelompok tani kopi, bantuan perikanan. 


Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Aula kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (22/02/2022).


Kegiatan acara Musrenbang Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Serang, dari komisi I dari Partai Grindra yakni Yadi, Camat Ciomas Sutrisno, Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Ciomas, Danramil Ciomas, Dinas/instansi, Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Kapus Ciomas Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.


Camat Ciomas Sutrisno, dalam sambutannya mengatakan, acara Musrenbang sudah tidak asing lagi bagi kita. Karena setiap tahun selalu diadakan dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat beserta usulan untuk disampaikan ke pemerintah daerah.


" Laporkan usulan sekecil apapun dari mulai tingkat RT, RW kepada Bappeda Kabupaten Serang, di acara Musrenbang Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ini. Hal itu agar semua dapat diwujudkan pada tahun 2023 yang akan datang," ucapnya.





Masih dikatakan Sutrisno pihaknya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Serang, khususnya Dapil 4, yang meliputi lima Kecamatan, turut serta mengawal, terkait usulan-usulan warga dalam acara Musrenbang di tingkat Kecamatan Ciomas agar semuanya dapat terwujud.


Anggota DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi dari Partai Gerindra menjelaskan, bagaimana caranya kita bisa merencanakan pembangunan untuk tahun depan agar bisa terlaksana. Maka dari itu, dalam acara Musrenbang tingkat Kecamatan ini bisa digunakan sebaik-baiknya yang gunanya untuk mengusulkan program pembangunan yang berkualitas dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, ucapnya.


Kami dari DPRD Kabupaten Serang mempunyai fungsi legislasi dan fungsi budgeting (anggaran). Untuk itu, sampaikan usulan sebaik-baiknya dalam Musrenbang ini. Ajukan usulan yang berkualitas, yang dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cemplang, Agus mengungkapkan, dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan ini diminta kepada Camat Ciomas untuk memprioritaskan Desa Cemplang, terutama mobil ambulan, pentingnya mobil ambulan mengingat mobilitasnya jauh dari jaraknya  ke Puskesmas


" Semoga dengan adanya Musrembang kec Ciomas ini pengajuan kami dapat di realisasikan," tukasnya.


(Pin)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top