Purbalingga, WartaHukum.com - Korban tersengat listrik kembali terjadi di Toko Indomaret Karangmoncol Purbalingga Jawa Tengah. Korban terlihat sedang di evakuasi dengan menggunakan mobil box dan mobil Patroli Polisi untuk diturunkan oleh polisi bersama warga. Demikian disampaikan oleh Kodri Guru SD yang turut menyaksikan kejadian tersebut, Jumat, 04/2/2022.
Lebih lanjut Kodri mengatakan ," saat kejadian tersebut saya pas sedang jajan,"tuturnya.
Senada dengan Kusno, Guru SD Sirau 3 yang saat kejadian sedang melintas di jalan depan Indomaret," Saya juga menyaksikan kejadian tersebut, terlihat adanya mobil box di depan Indomaret serta terlihat adanya kerumunan masa yang menolong korban "ungkapnya.
Kapolsek Karangmoncol AKP. Damar Iskandar, SH. saat dihubungi oleh salah satu awak media terkait kronologi kejadian tersebut antara lain menyampaikan," Pada Hari Jumat 4 Februari 2022, sekitar pukul 13.15 Wib. Korban sesuai identitas KTP bernama Supeno (45 tahun) Alamat Desa Tambaknegara Rt 07 /03 Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas, bersama saksi 1dan saksi 2 melakukan pekerjaan perbaikan atap bocor di Toko Indomaret Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. pada saat melakukan pekerjaan tersebut diduga korban terpleset dan menyentuh kabel listrik PLN sehingga korban terpeleset dan terpental, selanjutnya dilakukan upaya evakuasi oleh Polsek Karangmoncol dibantu karyawan Indomaret dan warga masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, " akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar sekitar 95 % dan dilarikan ke Puskesmas Karangmoncol dan di rujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga, "Pungkasnya.
(Iqbal)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar