Selasa, 15 Februari 2022

UPT Disdukcapil Pontang Dinilai Buruk Dalam Pelayanan

 




Serang, WartaHukum.com - Miris banyaknya aduan masyarakat terkait buruknya kinerja Disdukcapil UPT pontang akan lambatnya pelayanan, kerap kali masyarakat mengeluh akan keterlambatan pelayanan.


Menurut Khumaeni saat dimintai tanggapannya mengungkapkan seolah mereka abaikan penting nya pelayanan publik UPT pontang Layak di Tegur Keras, ungkap Khumaeni selaku Aktifis Sosial. Selasa, (15/02/2022).


" Parah Ini kelakuan Disdukcapil UPT Pontang, Tanara, Carenang mereka patut di tegur atau disanksi keras karena mereka seolah abaikan Pelayanan Publik Contoh kasus untuk perbaikan atau cetak ulang KTP saja memakan waktu Setahun," ujarnya. 


Parah di jaman digital akses internet mudah sungguh di luar nalar cetak ulang atau perbaikan KTP butuh waktu setahun bukan itu saja masih banyak juga pengaduan ke kami terkait lamban nya pembuatan KTP Padahal sudah sesuai prosedur, akan tetapi pelayanannya sangat buruk kinerja mereka dirasa lamban itu yang kami dapat dari keluhan masyarakat, tuturnya.


" Sampai saat ini  yang paling parah ya di UPT Pontang hampir satu tahun hanya memperbaharui KTP, karena KTP yang bersangkutan rusak belum juga dicetak hanya di kasih tanda bukti.Warga di bikin bolak balik ke UPT dalam satu tahun parah Banget," ungkap Khumaini.


Terkait ini karena menyangkut pelayanan publik segera akan kami Tembuskan Ke Ombudsman perwakilan banten " tegas Khumaini Ketua PP PAC Tirtayasa.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top