Rabu, 02 Februari 2022

Vaksin Booster Dikebut Binda Jateng Guna Herd Immunity Terhadap Virus Covid -19 Yang Bermutasi

 




Semarang, WartaHukum.com - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, terus gencar menyelenggarakan vaksinasi massal anak / pelajar usia 6-11 tahun serta masyarakat. Hari ini menyasar di 13 wilayah Kabupaten / Kota meliputi, Kota Semarang, Kab Semarang, Kendal, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonosobo, Magelang, Kebumen, Banjarnegara, Cilacap, Banyumas, dan Pemalang, Rabu (02-02-2022).


Kabinda Jateng mengatakan bila Binda hari ini meluncurkan vaksin sebanyak 19.000 dosis, dan berharap bisa terpenuhi.


Selain itu, Binda Jawa Tengah hari ini juga melaksanakan vaksinasi booster yang  diselenggarakan di Kota Semarang, Kab Semarang, Kendal, Sukoharjo, Wonosobo, Kebumen, Banjarnegara, Cilacap, dan Pemalang dengan target 5000 orang tervaksinasi dengan aman.


Pelaksanaan vaksinasi booster diperuntukan untuk masyarakat yang telah memenuhi kriteria. Untuk mendapatkan vaksin booster guna mendukung terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity sehingga masyarakat tahan terhadap virus covid 19 yang terus bermutasi, bisa mendatangi faskes setempat.

 

"Mengingat adanya kecenderungan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat yang cenderung menurun,  sehingga kita pun harus tetap terus mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan, seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di akhir Januari 2022," pungkas Brigjen TNI Sondi Siswanto, S.H, M.M selaku Kabinda Jateng. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top