Rabu, 16 Februari 2022

Warga Wadas Yang Positif Covid -19 Saat Diamankan Telah Dipulangkan




Purworejo, WartaHukum.com - Polres Purworejo telah memulangkan NUR ALIFAH (18th) seorang warga wadas yang menjalani isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Purworejo. Hal tersebut disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi di Mapolres Purworejo. 


Diterangkan bahwa NUR ALIFAH merupakan satu dari 64 orang warga Wadas yang turut diamankan petugas saat kegiatan pengukuran lahan oleh BPN yang didampingi oleh aparat keamanan di Desa Wadas, Purworejo. 


"Pada saat dilakukan tes Swab oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid 19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Purworejo," ungkap Fahrurozi. 


Setelah menjalani isolasi terpusat selama seminggu, hasil tes Swab NUR ALIFAH dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya dilakukan proses pemulangan terhadap yang bersangkutan. 





Proses pemulangan dilakukan di Lobi Sat Reskrim Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim beserta Tim Dokkes Polres Purworejo dan diterima langsung oleh Kepala Desa Wadas, Bapak Fachri yang hadir menjemput warganya itu. 


Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, dengan dipulangkannya NUR ALIFAH, maka seluruh warga yang diamankan petugas telah dipulangkan kembali. 


"Alhamdulillah, semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat dan berkumpul lagi bersama keluarganya," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top