Rabu, 30 Maret 2022

Bantuan Tunai 600 Ribu Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung Digelontorkan Oleh Polres Wonosobo

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi S.I.K, M.T, monitoring Langsung penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima  (BTPKLWN). Ribuan pedagang menerima bantuan BTPKLWN, Selasa (29-03-2022). 


Bantuan pemerintah tersebut disalurkan melalui Polres Wonosobo masing-masing senilai Rp 600 ribu dikhususkan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan.


Menurut Kapolres, BTPKLWN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian para pedagang kaki lima dan pemilik warung serta nelayan yang terdampak pandemi covid-19. 


"Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan tersebut digelontorkan pemerintah melalui pihak kepolisian," papar Ganang.


Jumlah penerima bantuan pada kloter pertama hari ini adalah 2000 orang dari total 6000 penerima. Sedangkan penyaluran bantuan untuk hari ke-2 rencananya akan di salurkan mulai pekan depan.


“Untuk penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mengingat penerimanya cukup banyak,” jelasnya.


Kapolres berharap, dengan adanya penyaluran BTPKLWN ini, setidaknya dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Wonosobo, khususnya pedagang kaki lima, warung dan nelayan terdampak pandemi Covid-19.


Pada kesempatan tersebut AKBP Ganang selaku Kapolres Wonosobo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima BTPKLWN.


Salah satu penerima, saat ditanya oleh media, sangat senang karena memperoleh bantuan.


"Alhamdulillah bisa dapat bantuan ini. Bisa untuk menambah modal warung. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan pemerintah atas bantuannya kepada kami rakyat kecil," tutupnya.


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top