Jumat, 25 Maret 2022

Ganjar Bilang Jateng Sudah Punya Blangkon Jateng, Untuk E Katalog Sesuai Permintaan Jokowi

 



Semarang, WartaHukum.com - Presiden Joko Widodo marah saat memberikan pengarahan kepada menteri kabinet, kepala lembaga, kepala daerah dan kepala BUMN terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3). Kemarahan Jokowi muncul saat mengetahui masih banyak kementerian dan lembaga yang impor barang dan jasa dari luar negeri.


Presiden Jokowi menyoroti sejumlah kementerian dan lembaga yang masih gemar impor dalam pengadaan barang dan jasa. Padahal, kebanyakan barang yang diimpor itu sudah diproduksi di Indonesia.


Sorotan Jokowi tentang pengadaan CCTV, pengadaan seragam, sepatu, alat kesehatan, alat pertanian hingga buku tulis, pensil dan ballpoint yang semua impor. Padahal semua produk itu banyak dibuat di Indonesia.


Jokowi mengingatkan, pemerintah sudah menetapkan bahwa 40 persen anggaran baik APBN maupun APBD digunakan untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Caranya adalah dengan membeli produk-produk karya bangsa sendiri seperti produk dari UMKM.


"Saya minta ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dorong UMKM di daerah untuk masuk segera ke e-katalog. Masukkan sebanyak-banyaknya. Kepala daerah, ambil UMKM kita yang kualitasnya baik, segera masukkan ke e-katalog. Gunakan anggaran itu untuk membeli produk mereka," tegas Jokowi.


Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang hadir dalam acara itu mengatakan, arahan presiden sangat clear. Yakni harus menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan kekuatan bangsa sendiri.


"Kalau 40 persen anggaran, baik APBN maupun APBD digunakan untuk membeli produk-produk dalam negeri khususnya UMKM, maka ini betul-betul bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi," ujar Ganjar.


Orang nomor satu di Jateng itu sepakat dengan Jokowi, bahwa sudah saatnya Indonesia bangga pada produk dalam negeri. Banyak industri dalam negeri dan juga UMKM yang produknya tidak kalah dengan produk impor.


"Namun ada juga yang harus kita dampingi, apakah izinnya, kapasitasnya, akses permodalannya dan lainnya. Kalau 40 persen anggaran digunakan, maka ini akan menjadi captive market dan produsen bisa memenuhi,"  paparnya kepada awak media.


E-katalog, lanjut dia, menjadi solusi paling bagus untuk persoalan ini. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah membuat terobosan agar produk dalam negeri maupun produk UMKM bisa masuk ke dalam e-katalog.


"Alhamdulillah di Jateng sudah berjalan. E-katalog kita sudah jalan bernama Blangkon Jateng. Jadi begitu LKPP punya ide memasukkan UMKM ke e-katalog, kita langsung komunikasi dan kita undang. Kita sudah sejak tahun lalu berjalan," pungkasnya. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top