Sabtu, 26 Maret 2022

Pimpinan PT. GCS Angkat Bicara Untuk Menjernihkan Situasi

 




Serang, WartaHukum.com - Pimpinan Perusahaan PT. Griya Cikande Sentosa (GCS) H. Ismail tegaskan bahwa hubungannya, dengan H. Sunjana baik baik saja, diutarakan pada acara santunan anak yatim piatu dan kaum duafa di kediaman Kades Junti. Kampung Pabuaran Rt.09 Rw.04 Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang. Sabtu (26/3/2022).


H. Ismail menyayangkan surat tertanggal, 17/3/2022 bernomor: 001/S-PH/GCS/III/2022 begitu cepat menyebar luas sehingga menjadi bola liar.


Maksud dari surat itu adalah surat interen keluhan dari perusahaan kepada pihak pengelola kawasan Industri Buditexindo PT. GCS yang akan disampaikan kepihak Polres untuk meminta perlindungan hukum dan keamanan. tidak ada laporan dan pengaduan, terkait saya (H.Ismail) dengan H. Sunjana dan ormas-ormas tidak ada masalah


Adapun yang di sampaikan oleh H. Sunjana pada jumpa pers semuanya adalah tidak benar. silahkan di tanyakan langsung pada masing-masing perusahaan


Berkenaan dengan uang iuran dari perusahaan sudah disepakati, disetujui dan ditanda-tangani tanpa di tentukan, kembali kepada kesanggupan perusahaan secara sukarela untuk digunakan untuk membayar karyawan, keamanan, kebersihan dan perawatan. yang pekerjanya mayoritas orang Desa Junti.


Setiap bulan diadakan pertemuan dengan perusahaan untuk diadakan, pelaporan tentang keuangan, evaluasi, keluhan. dan saya (H. Ismail) tidak mencari keutungan. silahkan ditanyakan pada perusahaan. bahkan saya selalu rugi untuk menomboki kekurangan. 


Perusahaan yang bergabung di bawah pengelolah kawasan semuanya ada 20 perusahaan, yang aktif 18 perusahaan.





Terus terang saya mengajak Pemdes, masyarakat Junti, lembaga, ormas-ormas untuk mengajak investor luar agar  berusaha membangun dan membuka  lowongan.


Mengenai legalitas PT. GCS awal merintis sampai sekarang numpang di rumah Suba' i, Dan insyaallah habis lebaran kita akan membangun kantor di kawasan depan PT. Sabas.


Santunan yang diberikan kepada 350 orang sudah berjalan selama 3 tahun sampai hari ini. dan bingkisan ini bukan semata-mata keuntungan dari sini tapi dari hasil usaha saya dari mana saja. kata H. Ismail


Itikad baik dan sodakoh H. Ismail ini disambut baik dan diteruskan oleh pemerintahan Kades Jakra atau Akod karena sangat bermanfaat untuk warga masyarakat Junti.


Akot juga berharap semoga santunan ini bukan hanya 350, tapi kedepannya seluruh warga Junti supaya tidak ada rasa iri, bahkan Akot selaku Kades juga ingin memberikan santunan.


Ditempat terpisah H. Sunjana sangat menyayangkan semua ini dapat terjadi karena tidak ada ketegasan dari Jakra Akod, dan Jakra sudah melakukan one prestasi dari komitmen awal yang sudah disepakati. untuk sementara waktu H. sunjana akan menunggu perkembangan. 


Penulis : Haris Ranau

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top