Wonosobo, WartaHukum.com - Sebagai upaya kesiapsiagaan anggota Polres Wonosobo, Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, S.I.K, M.T, mengecek kondisi senjata organik Polri, Selasa (26-04-2022).
Pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang dipegang oleh personel Polres Wonosobo tersebut secara teknis dilaksanakan oleh Seksi Propam dan dipantau langsung oleh Kapolres Wonosobo.
Ganang menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya,” ujarnya.
Kemudian Kapolres menambahkan jika tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat, ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
"Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Wonosobo," tegasnya.
Selain mempedomani peraturan yang berlaku dalam menggunakan senpi dinas, Kapolres juga menekankan masing-masing anggota harus bertanggung jawab atas pemeliharaan kondisi senpi.
"Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel," pungkas Ganang.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar