Rabu, 27 April 2022

Ramadhan 1443 H Berkah, DPP Ormas GMPB Gelar Bakti Sosial Bagi-Bagi Takjil

 



Purwakarta, WartaHukum.com - Ormas GMPB( gerakan masyarakat purwakarta bersatu) menggelar bakti sosial di bulan Ramadhan 1443 H dengan bagi - bagi Takjil di Jalan Basuki Rahmat Perempatan parcom, Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/4/2022).


Menurut Ketua umum GMPB kang Andi SH yang turun langsung memimpin kegiatan bagi-bagi takjil mengatakan di Bulan Ramadhan yang penuh berkah kami keluarga besar GMPB memberikan Gagasan Positif untuk melakukan kegiatan bakti sosial bagi - bagi takjil yang akan menjadikan kegiatan rutin tahunan di bulan Ramadhan, ujar Andi.


" Kegiatan bagi - bagi takjil ini akan di selenggarakan di 17 titik di seluruh Kabupaten Purwakarta, yang mana akan di realisasikan di setiap kecamatan. Bagi-bagi takjil ini bagian dari program organisasi yang rutin dilakukan setiap tahun di bulan ramadhan," ucap Andi.





Saya sangat berterima kasih atas semua kerja sama para panitia penyelenggara, anggota dan pengurus GMPB atas dedikasinya, mengorbankan pikiran, tenaga dan sebagian hartanya untuk membantu terselenggaranya Bakti sosial ini sampai sukses, pungkasnya.


" Saya mengucapkan banyak terimakasih untuk para donatur yang telah membantu mengorbankan sebagian hartanya untuk terselenggaranya acara Bakti sosial ini. Semoga Allah memberikan ganjaran yang melimpahkan pahala dan rizkinya bagi orang - orang yang dermawan Amin," ujar Andi.


Di akhir wawancara Kang Andi SH menuturkan, Ormas GMPB yang menjujung tinggi kearifan Lokal yang Beragama dan berbudaya, ormas GMPB selalu mejadi Garda terdepan untuk membantu masyarakat yang lemah, tutup Andi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top