Wonosobo, WartaHukum.com - Menjelang Idul Fitri 1443 H, Polres Wonosobo membagikan Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah hukum Polres Wonosobo. Penyerahan zakat fitrah secara simbolis oleh Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di halaman Mapolres Wonosobo, Kamis (28-04-2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Wonosobo dan para pejabat utama, pengurus Masjid Al Mujahidin dan perwakilan warga penerima zakat.
Kapolres Wonosobo menyampaikan pembagian zakat fitrah ini diperuntukan kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama warga yang berada di sekitar lingkungan Mapolres Wonosobo.
“Ini merupakan salah satu program kegiatan Polres Wonosobo yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya,” ucapnya.
Zakat fitrah yang dibagikan, lanjut Kapolres, total ada sebanyak 1775 kg yang akan dibagikan kepada pihak panti asuhan atau takmir di 13 lokasi dengan total 50 kg per lokasi, serta kepada 225 masyarakat kurang mampu sebanyak 5 kg per orang.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, yang dapat kami berikan dapat bermanfaat dan digunakan, serta sedikit membantu saudara-saudara kita,” tutup Kapolres.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar