Tangerang, WartaHukum.com - Profesi bidan sangatlah mulai dimana profesi seorang bidan dapat membantu sesama manusia dengan keahlian dan profesi nya, namun tidak dengan oknum Bidan yang berinisial W yang memiliki sifat angkuh dan sombong kepada wartawan yang akan mengkonfirmasi terkait perijinan praktek nya yang diduga ijin praktek nya baru diurus dan dikeluarkan pada tahun 2022.
Oknum bidan W yang telah membuka praktek kebidanannya sudah bertahun-tahun namun anehnya perijinan baru dikeluarkan pada tahun 2022.
Saat awak media investigasi dan hendak konfirmasi ditempat praktek bidan W AM.Keb Dengan SIPB : 446.96/BD/I/49-DPMPTSP/2022. Yang berlokasi di Perum Munjul Permai, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tidak ada ditempat kerjanya, Selasa (10/05/2022).
"Saya asistennya pak, Ibu sedang keluar," jelas asisten yang tak mau menyebutkan.
Saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler bidan W menjelaskan, untuk izin sudah ada..! Kalau plang belum dibikin baru ada plang kecil itu doang karena mau pindah ketempat yang baru, Jelasnya.
Saat awak media mempertanyakan tempat persalinan apakah sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) bidan W terkesan enggan untuk memberikan penjelasan, Untuk tempat persalinan,mending abang kesini aja ketempat baru saya sini, sini kalo mau liat tempat baru saya gak papa, terangnya
Untuk Standard Operating Procedure (SOP) persalinan sudah sesuai kenapa..? kalau kita tidak sesuai SOP kita tidak akan bisa mendapatkan surat izin dari dinas kesehatan, kalau mas nya media jauh lebih pintar jauh lebih ngerti mending ngecek ke dinas kesehatan, tantangnya.
Saat disinggung masalah dokter pendamping, Bidan W menjelaskan dengan suara lantang, kalau dokter pendamping ada dokter Teguh ada dokter Wili dokter itu.
Mas saya udah gak mau ladenin mas, saya lagi mempersiapkan tempat yang baru dan tolong jangan ganggu-ganggu kami lagi, tutupnya sambil marah.
(Vid/Pi)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar