Sabtu, 07 Mei 2022

IPW Desak Kapolda Kaltara Bongkar Praktek Ilegal Mining (Emas)





Jakarta, WartaHukum.com - IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu Hsb ilegal mining ( emas ), import pakaian bekas dgn memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yg mendapat aliran dana uang haram dr Briptu HSB. 


kasus mirip  Briptu Hsb pernah terjadi pada kasus Iptu Labora sitorus   yg terbongkar krn memiliki rekening gendut 1, 2 Triliun di papua. LABORA sitorus yg terlibat pembalakan Liar , jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu diantaranya tersebut ; mantan kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012,  dan Juga kapolres Raja Ampat saat itu. Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora sitorus saja yg kemudian dihukum dan dijebloskan di lapas Cipinang. 


Ipw mendesak Kapolda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB karena tidak mungkin atasan-atasan briptu HSB tidak tahu praktek lancung anak buahnya yg masih dalam masa dinas tersebut. Penyidik Direskrimsus Polda Kaltara jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana dan harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya Transparansi.


IPW mendesak Kapolri juga menurun tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus "labora Kaltara "ini agar perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hukum tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua.untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) yg memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu HSB. 


Untuk dapat membongkar kasus ini dgn lebih dalam dan tuntas, Briptu HSB harus diberi kesempatan sebagai Justice colaborator . 


Ipw menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dgn setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora sitorus.


Sumber : (Press release Indonesia Police Watch, Sabtu 7 Mei 2022).


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top