Minggu, 08 Mei 2022

Kapolri Listyo Sigit Mendapatkan Ucapan Meriah Dari Wakil Korban Investasi Bodong Seluruh Indonesia

 



Jakarta, WartaHukum.com - Pada kesempatan berbahagia, ultah Kapolri ke 53, para perwakilan korban investasi bodong seluruh Indonesia menyampaikan ucapan dan harapan mereka terhadap POLRI. 


Berikut harapan para korban seperti tertera dalam video: 


1. Perwakilan Narada Surabaya yang mewakili 540 korban yang sudah Lapor di Polrestabes Surabaya, namun 2 tahun LP tidak ada kejelasan. 


2. Perwakilan 200 korban KSP SB yang sudah melapor ke Polda Jabar, namun sudah 2 tahun lebih belum ada penetapan Tersangka. 


3. Perwakilan Indosurya mewakili 147 korban, meminta agar Surya Effendy bisa ditahan sebagai otak intelektual penipuan skema ponzi dengan kerugian 36 Triliun rupiah. 





4. Perwakilan Mahkota Propertindo, dengan korban 150 orang dan kerugian 200 Milyar yang mana sudah melapor LP di Polda Metro Jaya namun 2 tahun lebih mandek, bahkan penyidik mengarah seolah ini perkara perdata dan ada indikasi korban mau dijadikan Tersangka. 


Mandek atau lambatnya kasus ini sangat merugikan masyarakat luas, dan menjadi harapan masyarakat supaya POLRI jangan kalah terhadap kriminal kelas atas. Disinilah Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum ribuan korban Investasi bodong ini mengaku prihatin. "Saya melihat hukum masih tumpul ke atas. Perbedaan penanganan baik waktu penanganan maupun Tersangka yang dijerat bahkan bisa di rasakan masyarakat. Video ini agar menjadi penyemangat bukti bahwa masyarakat CINTA POLRI. Namun mereka berharap POLRI yang berani membela yang benar, bukan membela kriminal yang bayar. Kami berbicara karena selaku kuasa hukum, saya hanya menyampaikan apa yang menjadi isi hati dan harapan 3000 korban lebih yang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm. Kepada Kapolri karena kewenangan bukan di Lawyer tapi di Kepolisian dalam penyidikan yang pada mandek, mohon agar hati nurani bisa tersentuh." 


Salah satu wanita korban Mahkota "Saya tuna rungu sudah 35 tahun menabung dan memasukan dana saya ke OSO Sekuritas karena nama Besar Oesman Sapta Oedang. Uang saya tidak kembali dialirkan ke PT Mahkota, pimpinan Raja Sapta Oktohari, anak Oesman Sapta Oedang. Mohon uluran tangan bapak." 


Salah satu kakek usia 80 tahun juga dengan terbata-bata dan sedih, kurus kering, meminta agar Kapolri Segera Tahan Surya Effendy. Jelas aliran dana Koperasi Indosurya mengalir 2 Triliun ke PT Indosurya Inti Finance milik Surya Effendy, sehingga seharusnya Surya Effendy di tahan oleh Mabes Polri atas LP yang sudah di buat oleh sang kakek. 


Walau mereka dalam keadaan sedih dan tertekan, namun para Korban dengan tulus mengucapkan selamat ultah ke Kapolri Listyo Sigit, agar pak Kapolri, panjang usia, selalu diberkati dan dilindungi keluarganya dalam Tangan Tuhan. Para korban mengirimkan video singkat ucapan selamat ke Hotline LQ di 0818-0489-0999. Video ucapan tersebut bisa di lihat di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm:


https://youtu.be/EEn4orocb-g


Sumber : (Press release LQ Indonesia LawFirm, 8 Mei 2022).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top