Jakarta, WartaHukum.com - Walau Vokal dan berani dalam mengkritik terhadap Institusi Polri, LQ Indonesia Lawfirm sangat gentle dan mendukung pemerintahan. Pada hari ini, ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan "Selamat Ultah Bapak Kapolri, semoga bertambah usia, makin bijaksana dan harapan dan janji bapak bisa tercapai sehingga POLRI bisa kembali dipercaya masyarakat. Saya dan LQ Indonesia Lawfirm akan selalu memberikan kritik yang membangun dan vokal terhadap oknum POLRI, namun kami akan selalu dukung anggota POLRI yang baik dan jujur. Harapan kami agar Institusi Polri bisa berbenah dan siap untuk era demokrasi dan keterbukaan opini dan pendapat, dan tidak anti kritik. Semoga perlindungan Tuhan selalu menyertai jalan dan hidup bapak dan keluarga."
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya menyampaikan pesan tertulis untuk LQ Indonesia Lawfirm bahwa POLRI tidak anti kritik dan mempersilahkan untuk kritik yang membangun kepada Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm "Saya butuh bukti dan dukungan, silahkan bicara keras yang penting objektif. Jika ada masalah dengan penyidikan bisa lapor ke Kadiv Propam atau Kabreskrim dengan memberikan bukti agar tuntas."
LQ Indonesia Lawfirm dalam hal ini sangat apresiasif bahwa Kepala Kepolisian RI masih mau meluangkan waktu dan berkomunikasi dengan kuasa hukum yang menjalankan tugasnya. "Saya selaku ketua pengurus mewakili segenap anggota dan rekanan LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung Institusi kepolisian agar bisa tercapai Polri Presisi. Walau kami keras dan vokal dalam berbicara, kami hanya ingin agar POLRI mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Masyarakat sebenarnya sayang dan rindu kepada POLRI yang baik, jujur, manusiawi namun tegas dan adil, berani membela yang benar bukan membela yang bayar." Ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA.
Sebagai apresiasi atas perhatian Kapolri Listyo Sigit, LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan propam terhadap Dirtipideksus Mabes Polri, "LQ telah mencabut aduan propam dan mempercayakan proses penyidikan perkara Investasi Bodong kepada BrigjenPol Whisnu Hermawan, kami berikan kesempatan agar beliau bisa bekerja maksimal dan kita lihat bagaimana akhir dari proses penyidikan nantinya. Kami yakin Direktur Tipideksus Mabes POLRI tahu betapa pentingnya kasus-kasus Investasi bodong yang dipegang oleh direktoratnya. Apalagi lawan penyidik Polri adalah kriminal kelas atas yang mengemplang ratusan triliun uang masyarakat. Pasti tidak mudah." ucap Alvin Lim dengan tegas.
LQ Indonesia Lawfirm selalu berkomitmen dalam penegakan hukum apalagi dengan dibukanya cabang ke empat di Surabaya, banyak masyarakat menghubungi LQ di 0818-0454-4489 untuk mendapatkan konsultasi hukum gratis.
Sumber : (Press release LQ Indonesia LawFirm, Jum'at 6 Mei 2022)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar