Selasa, 17 Mei 2022

Polres Dan Instansi Terkait Adakan Rakor, Bentuk Deklarasi, Wonosobo Siap Laksanakan Penanganan PMK

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Berdasarkan surat telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah STR/337/V/OPS.1.1/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang langkah langkah penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Polres Wonosobo adakan rapat koordinasi dengan instansi terkait pagi ini, Selasa (17-05-2022).


Dalam rangka antisipasi, pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Polres Wonosobo mengundang Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Dan Perikanan beserta Kabid Peternakan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang Rapat Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo.


Tampak hadir, Dandim 0707 Wonosobo, Bupati Wonosobo yang diwakili Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Perwakilan Dinas Kesehatan, pejabat utama Polres Wonosobo dan para Kapolsek jajaran Polres Wonosobo serta tamu undangan lainnya.


Dalam paparannya, terkait penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan, Drh. Sidik Driyono, Kabid Peternakan Dan Kesehatan Hewan mengatakan bahwa faktor resiko PMK di Kabupaten Wonosobo bisa terjadi pada populasi ternak yang berjumlah Sapi potong 22.441 ekor, Sapi Perah 1095 ekor, Kerbau 1.171 ekor, Kambing 220.735 ekor, Domba 112.103 ekor, Babi 537 ekor.


Menurutnya PMK penularannya sangat tinggi antar ternak satu dengan ternak yang lainnya. Namun tingkat kematiannya sangat kecil pada ternak dewasa, akan tetapi akan lebih besar tingkat kematiannya pada ternak anakan.


"Masa inkubasi 1 - 14 hari, dan tidak bersifat zoonozis artinya tidak menular pada manusia. Hewan yang terjangkit akan alami demam tinggi hingga 41 derajat Celcius, keluar air liur berlebihan, adanya lepuhan disekitar mulut, moncong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing," jelasnya. 


Selanjutnya beliau menghimbau apabila mengetahui ada ternak yang terjangkit PMK segera laporkan kepada Dinas terkait.


"Hewan yang sakit dipisahkan dan jangan dijual, Kandang dan alat alat yang terkontaminasi langsung di semprot dengan desinfektan, Menjaga kebersihan kandang, alat alat dan orang yang menangani hewan tersebut, tidak mendatangkan hewan dari daerah yang tertular PMK, dilakukan vaksinasi dan hewan yang baru dibeli jangan dicampur dengan hewan lain, namun dipisah selama 14 hari terlebih dahulu," terang kabid Peternakan Dan Kesehatan Hewan tersebut.


Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K., M. Si.  dalam sambutannya menuturkan bahwa rapat koordinasi ini sebagai bentuk deklarasi bahwa Wonosobo siap melaksanakan penanganan PMK.


“Rakor ini sebagai deklarasi kesiapan Polres Wonosobo dan dinas-dinas terkait dalam menangani wabah PMK di Indonesia khususnya Wonosobo,” katanya.


Tak hanya itu, pihaknya juga menuturkan akan berkolaborasi dengan Pemda serta Kodim 0707 dalam penanganan PMK. Salah satunya adalah dengan pendataan dan aktif memeriksa kesehatan hewan ternak.


“Akan dibentuk tim khusus untuk melakukan sosialisai dan pendataan yang langsung turun ke masyarakat melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.


Kapolres menambahkan, sejauh ini berdasarkan uji sampel yang dilakukan di Wonosobo terdapat dua ekor domba yang terindikasi terjangkit PMK.


“Namun data tersebut merupakan data dinamis dan masih bisa berubah mengingat uji sampel baru dilakukan pada sebagian kecil hewan ternak di Wonosobo,” ungkap AKBP Eko Novan.


Lebih lanjut dirinya menuturkan akan terus melakukan langkah pencegahan dengan pendataan dan pengecekan bersama dengan seluruh instansi terkait. Selain itu, baik babinsa maupun bhabinkamtibmas akan bergerak aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat paham dan tidak panik terkait wabah PMK.


Bahkan bila diperlukan, lanjut Kapolres, pihaknya akan memerintahkan anggota Satlantas untuk aktif melaksanakan patroli dan pengecekan mobil-mobil pengangkut hewan ternak. Pihaknya mengaku juga akan membentuk posko agar masyarakat bisa aktif melaporkan bila ada ternak yang terindikasi PMK.


“Akan kami bentuk tim khusus untuk mensosialisasikan dan mendata hewan ternak yang masuk maupun yang ada di Wonosobo, selain itu langkah penyemprotan disinfektan pada hewan ternak juga akan terus kami lakukan bersama instansi terkait,” tutup Kapolres. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top