*PRESS REALEASE POLRES SERANG POLDA BANTEN*
Serang, WartaHukum.com - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Daerah Banten siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang untuk membantu mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, Kamis (19/05), mengatakan Polres Serang melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah ini.
"Menindaklanjuti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, maka Polres Serang siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria.
Ia mengatakan dengan adanya sinergitas antara Dinas Pertanian dan Peternakan bersama jajaran Polres Serang dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," kata Kapolres Serang.
Saat Polres Serang koordinasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Zaldi Dhuhaha mengatakan pihaknya sudah mengawasi ternak yang masuk ke Kabupaten Serang termasuk memeriksa surat kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan, Kamis (19/05).
"Kami melarang hewan ternak yang masuk dari daerah yang sudah ada kasus penyakit mulut dan kuku. Kami melakukan pengawasan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan atau rumah pemotongan hewan yang ada di Kabupaten Serang. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan kami," katanya.
Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, SH menyampaikan bahwa hasil koordinasi, Dinas Pertanian / Peternakan Kabupaten Serang akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah yang akan diambil dalam penanganan PMK di Kabupaten Serang.
"Kita sudah lakukan koordinasi, dan rencananya pekan depan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang akan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa stake holder guna mengantisipasi penyebaran PMK ini," tutup AKP Tatang.
(Red/Humas).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar