Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras





Deli Serdang, WartaHukum.com - Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, berikan Peringatan Keras. Dalam tindakan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terkait para pengusaha tambang galian C tanpa ijin, Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang kerja keras hingga malam dini hari.


Tindakan peninjauan lokasi galian C tanpa ijin yang berada di Desa Sena Langsung di pimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, S.H,.Kamis (18/05) sekira pukul 18.00 wib hinga pukul 22.30 malam


Turut hadir Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu, S.H,. Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Kasat Pol PP, Deli Serdang  Marzuki bersama tim jajaran.


Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media  via WhatsApp mengatakan, terkait penertiban galian C tetap kita  berikan himbauan kepada pengelola.





"Benar bang, terkait galian C yang nekat beroperasi, malam ini kami masih tetap berada di lokasi khawatir kalau para pengelola menjalankan aksi nya diwaktu malam, namun malam ini tidak ada, dan kami tidak menemukan alat berat di lokasi hanya saja ada beberapa unit Dum truk sehingga diberi himbauan untuk tidak melakukan kegiatan." Jawab Kapolsek.



Informasi dari warga sekitar menyinggung ada nya penertiban yang dilakukan oleh pihak hukum itu hanya berlaku dua hari bagi pengelola galian setelah itu ratusan Dum truk hilir mudik.


"Alah sudah gak heran lagi kami bang, karena sudah bolak balik rajia dilakukan, namun tidak membuat efek jera para pengelola galian, karena apa, karena para pengusaha to dak ditangkap sehingga terjadi buka tutup kaya toko kelontong, "ujar warga kepada awak media. 


(RZ/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top