Jumat, 20 Mei 2022

Rampas Mobil Wartawan Tengah Malam, Debt Colector Adira Dilaporkan ke Polisi

 



Tangerang, WartaHukum.com -  Debt Colector Adira salah satu finance terkemuka di Indonesia bekerja layaknya begal. Cara kerja mereka dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (19/5/2022) l. Dia menyebut debt colector preman yang di manja.


"Memang mereka itu kan kerjanya seperti preman, ya preman yang di manja itu. "Kata Opan.


Makna kata di manja, Opan menjelaskan para finance atau leasing kerap gunakan jasa para debt colector, bahkan dengan bermodalkan SK fotocopy dan tanpa dilengkapi putusan pengadilan, para debt colector leluasa merampas kendaraan - kendaraan di jalan raya maupun masuk ke rumah orang lain demi mendapatkan targetnya.


"Finance atau leasing yang gunakan jasa debt colector itu harusnya mengedukasi cara - cara yang baik dan etika. Ya meskipun konsumen atau debitur salah, bukan berarti main ambil paksa, ini Negara hukum. "Jelas Opan.


Peristiwa yang baru saja terjadi pada seorang wartawan salah satu media online ini, Opan menilai perbuatan tersebut mencerminkan tindakan melanggar hukum, terlebih kejadian perampokan dengan perampasan paksa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 


"Mobil yang dirampas itu milik wartawan, informasi yang saya terima tadi siang, dan kejadiannya di jalan Pejajaran Raya Perumnas Tiga, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. "Ucapnya. 


Mobil toyota Rush dengan Nomor Polisi (nopol) A 1498 XC Warna Putih tahun 2013  atas nama H. Ngusman dan nomor rangka MHFE2CK3JDK022450 ini diketahui milik orang tua Suhendra.


Suhendra sendiri diketahui identitasnya berprofesi sebagai wartawan dari media Kabartoday.co.id.


Melalui komunikasi via WhatsApp pribadinya, Suhendra mengatakan bahwa kejadian perampokan tersebut sangat mengejutkan dan cukup membuat ketegangan, meski diakuinya dia berusaha mempertahankan kendaraan mobilnya, akan tetapi usahanya sia-sia.


"Kejadiannya memang pada saat saya melintas di kawasan Perumnas Tiga, tiba-tiba ada segerombolan orang tidak di kenal  (OTK) menghadang laju kendaraan dan memaksa saya untuk turun dari mobil yang sedang ia kemudikan."katanya.


Berdasarkan keterangannya, gerombolan orang tak dikenal (OTK) itu berjumlah sekitar Lima orang dan diduga menggunakan kendaraan Avanza Warna Hitam saat melancarkan Aksinya.


"Saya kaget ketika saya melintas di perum tiga, tiba-tiba ada segerombolan orang tak di kenal (OTK) menggunakan mobil Avanza warna Hitam langsung menghadang laju saya dan memaksa saya untuk turun dari mobil, ketika saya pertanyakan mau apa dan darimana, mereka enggan menjawab, malah memaksa saya untuk menyerahkan kendaraan yang saya kemudikan, "beber Suhendra.


Dari video yang dikirim ke redaksi, terlihat perampas kendaraan milik Suhendra dari jasa penagihan alias debt colector. Usut punya usut, ternyata unit Toyota Rush yang dikendarai Suhendra sedang berproses penagihan eksternal leasing Adira Finance. 


"Memang pembayaran cicilan mobil itu sedikit macet, banyak hal yang menjadi kendalanya. Kita sama - sama taulah virus covid 19 merajalela dan usaha kami pun jatuh bangun. "Ulasnya.


Dengan adanya kejadian tersebut, Suhendra telah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian sektor kelapa dua Tangerang.


(Team) 




Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top