Wonosobo, WartaHukum.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Wonosobo, Sat Binmas Polres Wonosobo, Dinas Peternakan Propinsi dan Dinas Peternakan Kabupaten Wonosobo, serta tim Satgas Pangan Polda Jateng, melaksanakan pengecekan dan monitoring hewan ternak di pasar hewan Wonolelo pada Minggu (15-05-2022).
Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setiyo Wibowo memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah hewan ternak yang memasuki pasar hewan di-screening, dengan maksud sebagai upaya tindak lanjut adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Andi Setiyo Wibowo menuturkan bila selain upaya preventif dengan memasang sejumlah pamflet informasi seputar PMK, tim gabungan juga aktif melakukan screening dan pemberian vitamin kepada sejumlah hewan ternak.
"Kurang lebih ada 128 ekor sapi, 135 ekor kambing dan 120 ekor domba menjalani pemeriksaan dan screening yang dilakukan oleh Dinas Peternakan," ungkapnya.
Selain itu, Dinas Peternakan juga melakukan pemberian vitamin serta disinfektan kepada hewan ternak yang ada di pasar hewan Wonolelo.
"Terhitung 10 ekor sapi telah disuntik vitamin. Dari hasil screening yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, untuk hari ini tidak ditemukan adanya PMK pada hewan ternak yang ada di pasar hewan Wonolelo," tegasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tak panik dalam menghadapi PMK, karena penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia. Begitu pula bagi para peternak, pihaknya memastikan pemerintah akan menyediakan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak yang teridentifikasi PMK.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak panik, penyakit ini tidak berbahaya untuk manusia, kepada para peternak tak perlu panik karena pemerintah telah menyediakan obat dan vitamin," pungkasnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar