Serang, WartaHukum.com - Polsek Carenang Polres Serang, melaksanakan Pengamanan (PAM) tempat wisata kolam renang Binuang Water park yang berada di wilayah hukum Polsek Carenang. Minggu (25/06/2022) pukul 10.40 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan guna membuat rasa aman dan nyaman serta lancarnya para pengunjung tempat wisata kolam renang Binuang Water park merupakan salah satu satu tempat wisata di kec Binuang yang dikunjungi khususnya di hari libur.
Atas perintah Kapolsek Carenang AKP SAMSUL FUAD, SH.,MM Kegiatan Pengamanan TempaT Wisata Binuang Waterpark dilakukan oleh Kanit Bhabinkambtibmas Polsek Carenang Bripka Dulkapi.
Bripka Dulkapi, mengatakan hal tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan agar tempat wisata yang ada di daerah Kab. Serang khususnya di wilayah Polsek Carenang termonitor dari mulai gangguan kamtibmas dan harkamtibmas dan himbauan penerapan protokol kesehatan.
"Dengan hadirnya personil dari Polsek Carenang di tempat wisata kolam renang bertujuan agar masyarakat atau pengunjung merasa aman, nyaman, dan terlayani oleh kehadiran Polisi," ungkap Bripka Dulkapi.
(MJ)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar