SERANG, WartaHukum.Com – Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI) menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 18 hingga 19 Juni 2022 tersebut diawali dengan ‘Rundown Training of Trainer FSB GARTEKS KSBSI’.
Rakernas yang mengusung tema “Gerakan Perubahan GARTEKS dalam Menghadapi UU Cipta Kerja dan Turunannya” tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus.
Ketua Departemen Perempuan, Umi Yumanah Sagala mengatakan, kegiatan Rakernas tahun ini berjalan dengan lancar dan sukses.
“Alhamdulillah selama acara kemaren sudah dua hari ini berjalan dengan baik. Semoga acara ini lebih baik untuk tahun berikutnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, di acara kali ini adanya keterbukaan antara DPP dalam membenahi untuk ke depannya lebih bagus lagi agar tercinta hubungan yang baik antar anggota dan pimpinan serikat pekerja di Garteks.
“Dengan diadakannya acara tersebut, untuk selaruh anggota bisa bekerja sama dengan Pimpinan Serikat Kerja dengan baik serta harus saling membantu satu sama lain,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan diadakannya acara tersebut bisa menambah kader-kader baru yang memiliki jiwa pekerjaan dan tanggungjawab dalam bekerja.
“Untuk kader Garteks saya berharap kader-kader perempuan di Garteks bisa muncul dan lebih banyak lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, kader-kader harus perlu diperbanyak lagi untuk memastikan semua kader yang ikut menjadi anggota harus mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan.
“Perlu sekali kita harus melakukan pelatihan kepada kader untuk jangka panjang dan jangka pendek, sehingga nantinya mendapatkan kader-kader yang handal bekerja,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar