SERANG, WartaHukum.Com – Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) menyatakan sikap menolak terhadap gerakan khilafah yang belakangan ini muncul di sejumlah daerah. Hal ini dilakukan oleh organisasi kebudayaan tersebut agar gerakan Khilafah tidak merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Banten.
Ketua Harian Kesti TTKKDH Pusat, Tubagus Mulyana mengatakan, belakang ini gerakan khilafah banyak bermunculan di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga melakukan pawai.
Menurutnya, gerakan seperti itu sangat dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap persatuan dan kesatuan warga negara.
“Khilafah itu yang saya tahu negara di dalam negara, jadi ini sebetulnya bisa risakan dalam urusan persatuan dan kesatuan negara kita,” katanya saat kegiatan Haul Akbar di Kota Serang, Banten, Kamis, 23 Juni 2022.
Untuk itu, Ia mengajak kepada semua pihak, terutama organisasi masyarakat yang lain yang ada di Banten untuk terus membangun sinergi dan menolak paham khilafah. Ia juga mendukung terhadap Polri untuk menindak tegas terhadap gerakan tersebut.
“Kalau ini dibiarkan nanti itu bisa bisa orang awam akan terbawa. Saya juga mendukung unsur Polri yang bisa bersikap melarang khilafah itu, mungkin Ormas lain juga sepakat, karena jangan sampai negara Republik Indonesia yang dibangun dengan tetesan darah penduduk kita dinodai oleh hal hal seperti ini,” tuturnya.
Ia berharap dari unsur Muspika maupun unsur yang lain untuk melakukan antisipasi. Seperti mengumpulkan Ormas-ormas, atau pun pesantren agar menggelar deklarasi, serta sosialisasi, bahwa persoalan khilafah ini bisa memecah belah persatuan.
“Namun yang saya takutkan ada yang disusupi dengan mengatasnamakan agama, ini bisa bahaya. Kalau bisa kita melakukan imbauan secara langsung, saya berharap Banten ini tidak seperti daerah lain,” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, ulama, jawara, muspika dan muspida di Banten agar terus bersatu seperti dulu.
“Banten adalah daerah yang agamis,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar