Serang, WartaHukum.com - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pasar Baros, Kabupaten Serang, pada Jumat (17/6/2022) dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros.
“Alhamdulillah, Pasar baru Baros akan dibangun oleh beliau, pemerintah pusat saja katanya. Dan langsung instruksi ke Pak Menteri Pekerjaan Umum untuk pembangunannya,” kata Tatu kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Tatu mengungkapkan, pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros sudah dalam rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Namun belum sempat dibangun karena Pandemi Covid-19 dan keuangan APBD Kabupaten Serang saat ini belum pulih.
Oleh karena itu, Tatu mengaku langsung melaporkan kondisi Pasar Baros yang saat ini tidak lagi representatif. Ia mengaku senang karena Presiden Joko Widodo sangat responsif dan saat itu juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diperintah untuk segera membangun Pasar Baru Baros.
“Sekali lagi alhamdulillah. Insya Allah, kami akan segera menggelar rapat bersama dengan Kementerian PUPR. Tentu kami menyampaikan terima kasih atas respons yang baik dari Bapak Presiden,” ujar Tatu.
Sekadar diketahui, Pasar Baros yang berada di Jalan Serang-Pandeglang tidak lagi representatif bagi pedagang dan masyarakat secara umum. Selain sempit, aktivitas pasar ini juga kerap menyebabkan kemacetan kendaraan dari arah Pandeglang maupun Serang.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Hanafi mengaku, mendapat perintah langsung dari Bupati Serang untuk menyampaikan perencanaan pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros. Perencanaan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian PUPR.
“Kami sudah siapkan berbagai perencanaan untuk pembangunan Pasar Baros yang baru. Sesuai perintah Ibu Bupati dan insya Allah, pekan ini kami akan rapat bersama dengan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Penulis : Haris Ranau
Tidak ada komentar:
Tulis komentar