Minggu, 26 Juni 2022

Ribuan Sarjana Alumni UNPAM Kecam Metode "Promo Miras Holywings"

 



Tangerang, WartaHukum.com - Kinerja tegas  penyidik kepolisian Polres metro Jakarta Selatan menetapkan enam  pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama dan Undang undang  ITE terkait ujaran kebencian diapresiasi oleh Perkumpulan Ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (IKA UNPAM).

 

Perkumpulan ikatan alumni Universitas swasta terbesar di indonesia yang beranggotakan 58.000 alumni berbagai latar belakang gelar sarjana ini ,melalui sekretaris umumnya Muhammad Zuber Qomarudin S.E dengan  didampingi kepala departemen Advokasi Dan bantuan hukum  Isram S.H,M.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media Sabtu 25/06/2022.

 

"Sebagaimana diskusi dan arahan dari  ketua umum kami Alfa dera, S,H., M.H kami  dari dari ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (IKA UNPAM)mengapresiasi serta mendukung penuh  tindakan tegas dan profesional yang dilakukan oleh teman-teman penyidik kepolisian memproses perbuatan  promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria' sebagai dugaan perbuatan pidana," ucap Zuber.

 

Zuber menyampaikan metode "Guerilla marketing" merupakan salah satu strategi marketing yang dilakukan dengan cara promosi unik Namun kami dari IKA UNPAM berharap kedepannya kegiatan-kegiatan promosi usaha dalam  marketing nya memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat dalam melakukan promosi produknya bukan sebatas melakukan sensasi belaka.

 

Untuk menerapkan "guerilla marketing" itu  selain  mencari ide kreatif untuk mengenalkan produk-produk yang akan dipromosikan  juga marketingnya  harus benar benar mampu memahami audiens serta yang perlu diingat pesan-pesan singkat dan jelas mengenai promosi yang disampaikan jangan sampai melanggar hukum karena mengandung sara atau ujaran kebencian.

 

Isram selaku Kepala Departemen Advokasi Dan bantuan hukum menambahkan kami percaya teman-teman penyidik dengan  aparatur hukum lainnya akan profesional melakukan penanganan perkara ini dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama kita kawal seluruh proses hukumnya sehingga jangan sampai kedepannya terulang kembali atan-kegiatan promosi usaha cara  marketing nya  tidak  memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat karena sebatas melakukan sensasi belaka

 

Melihat fenomena ini kami melalui Ikatan keluarga alumni  sedang menyusun dan  berkolaborasi berbagai pihak baik internal maupun eksternal IKA UNPAM untuk peningkatan pemahaman marketing yang baik  sehingga kejadian-kejadian marketing yang melanggar hukum  dapat tidak terulang kembali, pungkas Isram.


(Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top