Kamis, 23 Juni 2022

Sempat Viral, Salah Satu Warga Hamparan Perak Tinggal Di Gubuk Reyot Direspon Muspika Hamparan Perak





Deli Serdang, WartaHukum.com - Ngatemin (51) warga gang sepakat, Desa Seibaharu, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang sudah bertahun-tahun hidup sebatang kara setelah ditinggal oleh istri dan kedua anaknya yang merantau ke Jambi dan besitang tidak pernah kontak komunikasi dan tidak tau keberadaannya sampai saat ini, kamis (23/06/2022) .


Sejak istri dan kedua anaknya meninggalkannya, pria paruh baya tersebut tinggal di sebuah rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni alias reot dalam kondisi sakit. Bahkan untuk kebutuhan makan dan minum sehari-hari pun dari pemberian saudara dan tetangganya.


Setelah viral di salah satu grup WhatsApp Perkumpulan Wartawan Deli Serdang Salah satu anggota grup WhatsApp dan juga wartawan media ini langsung membagikan berita viral itu dan meneruskan ke pemerintah kecamatan hamparan perak.


Alhasil sekretaris pemerintah kecamatan hamparan perak Romi Damanik S.Stp, Msi. merespon baik dan menanggapi berita viral itu, terimakasih infonya bang dan segera kita teruskan ke desa katanya kepada wartawan ini melalui WhatsApp.


Lanjut, gerak cepat pemerintah Kecamatan berkolaborasi dengan pemerintah Desa turun langsung ke lokasi, dan memberikan bantuan Bansos untuk Pak Ngatemin, bansos bersumber dari BLT Dana Desa Menggantikan BLT dari warga yang pindah domisili, dan luar biasanya bapak ngatemin tersebut sedang diuruskan BPJS nya untuk layanan kesehatan yang diperlukan.


turut hadir Kasi Kesos Kecamatan  Hamparan Perak Reza Fahlevi SE, Bendahara Desa Zulham, Desa sei baharu Dan Kepala Dusun 4 Desa Sei Baharu langsung memberikan bantuan kepada bapak ngatemin (51), menunjukan hadirnya pemerintah dan kerja nyata pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.


Ditempat yang sama, Camat Hamparan Perak Jahar Efendy Rambe S.Sos MAP Memberikan pesan kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat hamparan perak, Kepada warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan dan kartu layanan kesehatan agar segera melaporkan diri ke pemerintahan desa Melalui kepala dusun untuk segera dicatat dan di data guna mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan terima kasih,"ujarnya kepada wartawan ini. 


(Rizky Zulianda)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top