Serang, WartaHukum.com - Adanya dugaan makanan yang terdapat binatang kecoa yang disajikan oleh kantin PT PWI 2 pada beberapa waktu lalu dan sempat menggegerkan di kalangan karyawan PT PWI 2 langsung direspon oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Dinas kesehatan Kabupaten Serang melalui Bidang Kesling mendatangi PT PWI 2 pada Rabu 20 Juli 2022 dengan tujuan untuk melakukan kebenaran dengan adanya dugaan makanan yang terdapat binatang kecoa di menu lauk Cumi-cumi.
Menurut Maman Kasi Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Serang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan kemarin kami langsung ke HRD PT PWI 2, cuma klarifikasi dari pihak PT PWI nya menerangkan kepada kami bahwa PT PWI sudah membentuk tim investigasi nya cuman untuk hasil tim investigasi nya belum diketahui apa hasilnya, kita tinjau juga kantinnya, keadaan kantin seperti apa, pengemasan seperti apa di kantin tersebut, ungkapnya, Kamis (21/7/2022).
" Intinya kalau manajemen PT PWI 2 sudah membentuk tim investigasi terkait kecoa itu terus ada juga yang menjawab dari pihak manajemen tidak tau persaingan bisnis tidak tau apa soalnya sudah hampir 17 Tahun Bu haji baru kali ini kejadian seperti ini, kami bertemu pihak pengelola kantin dan pihak HRD pak Gatot yang ngurusin nya," tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar