Kamis, 21 Juli 2022

Kasus Ferdy Sambo Momentum Reformasi Polri Lebih Baik, LQ Indonesia LawFirm Ucapkan Terimakasih Polisi Baik, Jangan Ikut Arahan Oknum Jenderal





Jakarta, WartaHukum.com - LQ Indonesia Lawfirm menilai bahwa kasus yang menimpa Ferdy Sambo adalah momentum untuk berbenah di kepolisian. Kasus Ferdy Sambo menjadi heboh dan ricuh karena kurangnya TRANSPARANSI sehingga masyarakat yang mencintai POLRI tidak rela, POLRI menjadi sarang oknum. 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm sudah berulang-ulang memberikan kritik kepada POLRI karena sebagai advokat yang berinteraksi langsung dengan POLRI mengalami sendiri kiprah dan dampak Oknum POLRI. "Kali ini korban jiwa seorang polisi, hingga dua jenderal dicopot oleh Kapolri. Saya tidak akan menghakimi dan mendahului proses hukum dengan berasumsi siapa benar dan siapa salah. Namun, ini harus menjadi turning point, Polisi baik jangan ikuti perintah Oknum Jenderal. Ingat POLRI adalah harapan masyarakat, ujung tombak yang harusnya tajam nusuk kepada penjahat, bukan nusuk dan tajam kepada masyarakat. Saya yakin masih banyak Polisi dan Jenderal POLRI yang baik." 


Alvin Lim juga menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim dan jajaran Dittipideksus yang mana kasus Indosurya yang di laporkan LQ No 0204, sudah menahan Henry Surya. Juga sudah dilimpahkannya LP KSP SB yang mandek dari Polda Jabar ke Tipideksus, diharapkan Kabareskrim mampu memproses LP Koperasi Sejahtera Bersama sehingga memberikan kepastian hukum kepada 185 ribu korban masyarakat. 


"Penuntasan Kasus Investasi bodong skala besar seperti Indosurya, KSP SB, Mahkota, OSO Sekuritas yang mandek akan mampu mengangkat reputasi dan citra POLRI. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sangat tajam dan berani mengultimatum penjahat skema ponzi kelas kakap, Indonesia butuh Jenderal seperti ini, yang berani dan tidak pandang bulu menegakan keadilan. Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas yang mandek di Polda Metro Jaya hendak di rekayasa oknum jenderal untuk di SP3 pun berani diluruskan oleh Kabareskrim walau dibelakangnya adalah oknum penguasa dan pengusaha,"


Terima kasih Kabareskrim. Kepemimpinan Jenderal membuat saya percaya masih ada polisi-polisi baik di Institusi Polri. Masukan saya untuk Polisi-polisi baik lainnya agar tidak mengikuti arahan melawan hukum dari oknum atasan walaupun oknum jenderal, apalagi oknum Jenderal yang kerjanya pencitraan, namun kenyataan penanganan kasus Investasi bodong di wilayahnya tidak satupun berjalan. Pada waktunya, masyarakat sudah makin cerdas dan tahu mana Jenderal yang hanya pencitraan dan omong kosong dan mana yang diam namun kerja maksimal.


Alvin Lim selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dikenal vokal dan sudah di polisikan puluhan LP dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik karena bicara keras tentang POLRI. "Justru saya kritik Polri karena saya cinta POLRI dan ingin POLRI menjadi lebih baik, namun banyak pihak memancing di air keruh dan oknum Polisi merasa dirinya sempurna, padahal saya jelaskan dalam BAP, Subdit si pelapor saja ada rekamannya meminta uang setoran ke atasannya agar kasus bisa berjalan. Perbaikan harus dimulai dari pengakuan ada kekurangan, baru dia akan memperbaiki. Jika si oknum merasa dirinya sudah sempurna, maka masukan masyarakat akan diabaikan." 


Ibu Lana, korban KSP SB yang menghubungi hotline LQ di 0818-0489-0999 (Jakarta) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) menyampaikan "Saya merasa ada harapan baru dengan di prosesnya LP KSP SB yang dilaporkan LQ,  dikarenakan di Polda Jabar sudah 2 tahun mandek. LQ dengan gigih membuat aduan propam dan ke pengawas penyidikan sehingga hasil gelar perkara, berkas di limpahkan dari Polda Jabar ke Mabes. Pak Kabareskrim dan Tipideksus tolong bantu kami para korban investasi bodong."


Sumber : (Pers Release: LQ Indonesia Lawfirm, 21 Juli 2022).


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top