Selasa, 19 Juli 2022

Pendekar Banten Korda 2 Kabupaten Serang Harga Mati Dorong Andika Jadi Bupati Serang Periode 2024-2029

 



Serang, WartaHukum.com - Pendekar Banten korda 2 Kabupaten Serang telah menentukan sikap terhadap calon Bupati Serang periode 2024-2029, pasalnya pendekar Banten korda 2 Kabupaten Serang menentukan harga mati untuk mendorong H. Andika Hazrumy maju di Pilkada Kabupaten Serang periode 2024-2029 dan siap memenangkan H. Andika Hazrumy.


Dikonfirmasi awak media Sekertaris Korda 2 Pendekar Banten Kabupaten Serang Tb. Medi Subandi, SH mengatakan bahwa pendekar Banten korda 2 Kabupaten Serang dan seluruh paguron sudah merasakan kinerja dari Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah dari keluarga besar Pendekar Banten yaitu putri dari Almarhum H. TB. Chasan Sohib, jadi untuk 2024 harga mati Pendekar Banten harus mendorong H. Andika Hazrumy untuk maju jadi Bupati Serang agar Pendekar Banten bisa lebih berjaya lagi. Karena untuk budaya ini yang bisa mengurus di Kabupaten Serang hanya keluarga H. TB. Chasan Sohib, ujar Medi, Selasa (19/7/2022).


" Kabupaten Serang itu untuk meningkatkan ekonomi kreatif harus bukan hanya dari sektor pariwisata tetapi budaya yang akan dijadikan sektor pariwisata, sehingga budaya ini akan terlahir dan yang penting adalah budaya kabupaten serang itu bukan hanya yalil, ubrug dan lain-lain ada pencak silat disana, dan pencak silat ini juga prestasinya untuk tradisi sudah sampai tingkat dunia," pungkas Medi. 


Medi Subandy, SH menambahkan alangkah baiknya kalau dari Pendekar Banten ini juga Bupati Serang nya harus yang cinta budaya, tidak ada yang lain lagi selain Ibu Tatu dan Pak Andika, mangkanya harga mati H. Andika Hazrumy harus didorong untuk menjadi Bupati Serang di 2024, tegas Medy.


Lanjut Medy seluruh pendekar Korda 2 Kabupaten Serang yang di bawahnya 350 paguron menginginkan H. Andika Hazrumy untuk menjadi Bupati Kabupaten Serang 2024-2029, harga mati pendekar kabupaten serang meminta H. Andika Hazrumy untuk menjadi Bupati Kabupaten Serang, tutup Medi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top