Serang, WartaHukum.com - Satreskrim Polres Serang evakuasi temuan jenazah ditempat pembuangan sampah di tepi jalan di Kampung Jonjing, Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/07) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut, “benar pada Sabtu (30/07) sekitar 07.00 wib telah ditemukan jenazah di dalam karung di tempat buangan sampah di tepi jalan di Kampung Jonjing RT.17 RW. 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan pasca mendapat informasi, penyidik Satreskrim Polres Serang dibantu personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi TKP, “Pasca mendapat informasi, penyidik Satreskrim Polres Serang dibantu personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,” jelas Dedi.
Dedi juga menambahkan penyidik telah melakukan interogasi awal terhadap 3 saksi yang mengetahui awal temuan jenazah, “Penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan interogasi awal terhadap 3 saksi yang mengetahui awal temuan jenazah,” ujar Dedi.
Dedi menerangkan jenazah belum dapat diidentifikasi, “Jenazah belum dapat dikenali dan belum diketahui jenis kelaminnya karena terbungkus dalam karung berwarna putih,” jelas Dedi.
Dedi menerangkan guna mengetahui identitas korban penyidik membawa jenazah untuk mengetahui profil korban dan sebab kematian, penyidik telah membawa jenazah ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan otopsi, kata Dedi.
Terakhir Dedi juga menghimbau kepada masyarakat bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi tentang temuan jenazah, “Untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi tentang temuan jenazah tersebut dapat menghubungi Akp Dedi Mirza (0813-1528-2012) atau call centre 110 dan platform media sosial Polda Banten,” tutup Dedi
(Red).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar