Kamis, 11 Agustus 2022

BBS Group Dirikan Anak Perusahaan Di Pringsewu Lampung

 



Pringsewu, WartaHukum.com - Di usianya yang ke 5 BBS Group mendirikan perusahan Baru berpusat di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Rabu (10/8/2022).


M.Ade Suhaedih sebagai Ceo BBS Group mendirikan PT BERKAH BAMBU SERIBU yang bergerak di bidang Perdagangan dan Kontruksi.


Diketahui tahun 2017 awal BBS Group  berdiri PT BERITA BANTEN SEJAGAT yang bergerak di bidang media, dan pada tahun 2020 kembali mendirikan perusahan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 dengan nama PT BANGUN BANTEN SEKAWAN di Tangerang - Banten.


Penandatangan berdirinya PT BERKAH BAMBU SERIBU dilakukan dihadapan notaris Desi di kantor pusat Berkah Bambu Seribu di jalan Selamet, Kampung Padang Suryo, RT. 003, RW. 01, Pekon Pajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi lampung.


Menurut M. Ade Suhaedih yang akrab dipanggil bang Dede dalam grand opening kantor BBS mengatakan, dengan berdirinya PT BERKAH BAMBU SERIBU di pringsewu lampung ini, adanya saya dan tim BBS berharap dapat berkiprah dan membantu pembangunan di lampung terutama pringsewu, baik dalam segi sumberdaya terutama sumber daya manusia, ungkap Dede.


"InsyaAllah BBS Group dimana pun berdiri selalu mengedepankan Rasa Sosial yang tinggi.karena kami punya pedoman Diantara harta kita ada hak orang lain yang harus kita keluarkan," ujar Dede.


Turut hadir dalam acara kegiatan grand opening kepala pekon pajar agung Suparman, Kapolsek Pringsewu kompol Ansori, dan ketua FKWKP Bambang hartono serta tokoh masyarakat Pajar Agung.


Di tempat yang sama Kepala Pekon Pajar Agung suparman menyambut baik dengan berdiri dan adanya perusahan di wilayah pajar agung.


"Semoga dengan adanya perusahan PT BERKAH BAMBU SERIBU di wilayah kami dapat membantu warga lingkungan," ungkapnya.


Dalam acara grand opening kantor BBS Group dilakukan juga acara santunan yatim piatu.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top