Rabu, 03 Agustus 2022

Dinilai Tidak Ramah Lingkungan, PT Shiva Sakti Steel Atau Jaya Abadi Steel Diduga Lakukan Pencemaran Terhadap Lingkungan




Serang, WartaHukum.com - Dugaan pencemaran polusi udara berupa kepulan asap yang berasal dari PT Shiva Sakti Steel/Jaya Abadi Steel (JAS) yang berlokasi di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.


Kepulan asap yang berasal dari perusahaan tersebut sangat menggangu kesehatan dan aktivitas masyarakat sekitar bahkan mengganggu pengguna jalan nasional.


Salah satu warga Desa Cimiung yang namanya enggan disebutkan mengatakan, setiap hari Kepulan asap hitam membumbung memasuki pemukiman kami warga cimiung, ucapnya, Rabu (3/8/2022).


" Pemandangan seperti inilah yang disuguhkan oleh pabrik kepada kami setiap harinya yang harus dirasakan dampaknya oleh warga cimiung, betapa sesaknya udara cimiung akibat polusi udara tersebut, kami warga tidak mampuh berbuat banyak akan hal tersebut, pungkas warga.





Lanjut salah satu warga, pihak kawasan sebagai perwakilan atau penyambung lidah warga kepada pihak perusahaan hanya diam membisu dan berpangku tangan seolah tidak terjadi suatu hal apa, bila hal demikian terus menerus tanpa ada satupun pihak yang peduli terhadap kepentingan warga maka jangan salahkan warga bila warga akan bersatu padu bertindak sendiri dengan caranya untuk menuntut keadilan kepada semua pihak yang berkompeten, tutup Warga.


Sementara itu, Fuad pengguna jalan nasional saat dimintai tanggapannya mengatakan, kami pengguna jalan sangat terganggu dengan adanya kepulan asap yang membuat jarak pandang kami selaku pengguna jalan terganggu dan hilang konsentrasi, tutur Fuad.


" Saya sengaja istirahat di warung karena mata saya perih terkena kepulan asap yang menyelimuti jalan nasional, jalan pun jadi gelap akibat adanya kepulan asap tersebut," ujarnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top